Siap Dihajar Amran, Mafia Beras Fortifikasi Raup Untung Gila-gilaan

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 14/09/2026 12:36 WIB
Foto: Suasana aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman akan menghajar para mafia beras fortifikasi. Modusnya para mafia adalah beras yang dipasarkan diklaim ada tambahan gizi, namun kandungannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Amran mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan mengumumkan tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian pada beras khusus tersebut. Dia menegaskan, pemerintah tidak akan mundur dalam menindak pelaku anomali perberasan. Ia bahkan menyatakan siap mempertaruhkan segalanya untuk membongkar praktik tersebut.

"Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp56.000 satu kilo, padahal harganya Rp13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp20.000 dijualkan. Rp40.000 satu kilo. Rp56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat," kata Amran dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).


Menurut Amran, kondisi tersebut berpotensi memberikan keuntungan besar bagi pelaku, sementara konsumen harus membayar harga lebih tinggi untuk produk yang tidak sesuai dengan klaimnya.

"Untungnya itu kalau Rp30.000 dikali 10 ton, itu Rp300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi umat," tegasnya.

Amran mengungkapkan langkah tegas pemerintah tersebut telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan, Prabowo meminta pemerintah tidak ragu dalam menindak persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan negara.

"Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden," ungkap dia.

Ia kemudian menceritakan saat melaporkan temuan terkait beras fortifikasi kepada Presiden Prabowo.

Harga beras medium dan premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Senin (2/6/2025). (CNBC Indonesia/Chandra) Foto: Harga beras medium dan premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Senin (2/6/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)

"Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi," ujarnya.

Amran menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan langkah tersebut meski menghadapi berbagai risiko. Menurutnya, pengawasan terhadap beras merupakan bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

"Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apapun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang," tegas dia.

Sebelumnya, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93% sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Pengawasan terhadap produk tersebut dilakukan di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pemantauan itu, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

Hasil pengujian menunjukkan 93% sampel belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Artinya, masih terdapat ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi produk.

Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga jauh di atas harga beras pada umumnya. Dari sisi pelabelan, terdapat produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.

Secara keseluruhan, pengawasan yang masih berlangsung telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi. Temuan ketidaksesuaian mencakup aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk.

Pengujian laboratorium dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi.

Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, standar tersebut menetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25-0,38 miligram, vitamin B12 1,0-1,5 mikrogram, zat besi 3,50-5,25 miligram, dan seng 3,0-4,5 miligram.

SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80% dari nilai yang dicantumkan pada label. Sementara itu, kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120% dari nilai yang tertera pada label.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Geger! Mentan Amran Bongkar Permainan Harga Beras Fortifikasi