MARKET DATA

RI Punya 7.000 Kawasan Kumuh, AHY: Alhamdulillah Turun Tapi Tipis

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
14 September 2026 13:20
Aktivitas pedagang Pasar Lontar Kebon Melati di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/9/2025).(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Aktivitas pedagang Pasar Lontar Kebon Melati di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Indonesia masih menghadapi persoalan serius terkait kawasan permukiman kumuh. Saat ini terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh di Indonesia dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

AHY mengatakan, dari ribuan kawasan tersebut, sebanyak 5.620 kawasan masuk kategori kumuh ringan, kemudian 1.666 kawasan berada dalam kategori sedang, sementara sekitar 100 kawasan tergolong kumuh berat.

"Alhamdulillah terjadi penurunan, tetapi tipis sekali dari 2025 ke 2026," kata AHY dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Ia mengatakan, penanganan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan kondisi rumah, tetapi juga lingkungan tempat tinggal masyarakat. Persoalan tersebut mencakup fasilitas pendukung seperti air minum, sanitasi, drainase hingga pengelolaan sampah.

"Kawasan kumuh tentu berkaitan dengan kondisi bangunan, yaitu kondisi bangunan atau rumah yang tidak layak. Namun, bukan hanya itu. Ingat, tanpa fasilitas pendukung, misalnya lingkungan, rumah masyarakat juga menjadi tidak beraturan. Masing-masing mencari cara untuk melakukan mobilitas di lingkungan tersebut. Pada akhirnya, menjadi sembarang," ujarnya.

Menurut AHY, persoalan air bersih juga menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas hidup masyarakat di kawasan permukiman.

"Jika air minum tidak terjamin dari sisi kualitas dan keberlanjutan, ini maka akan membuat masyarakat menjadi tidak berkualitas hidupnya," jelas dia.

Adapun dalam menangani kawasan permukiman kumuh, AHY menjelaskan, porsi pemerintah pusat menangani kawasan permukiman kumuh dengan luas lebih dari 15 hektare, sementara pemerintah daerah provinsi menangani kawasan dengan luas lebih dari 10 hektare hingga kurang dari 15 hektare.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono saat memberikan paparan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono saat memberikan paparan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Sementara pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menangani kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare.

Dari keseluruhan kawasan tersebut, porsi penanganan terbesar berada di pemerintah kabupaten/kota, yakni 66%. Pemerintah pusat memiliki porsi 21%, sedangkan pemerintah provinsi sebesar 13%.

AHY menegaskan, penanganan kawasan kumuh juga harus memperhatikan risiko bencana. Ia menyoroti masih adanya kawasan permukiman yang berada di lokasi rawan bencana.

"Ada kawasan di bantaran sungai. Saya sudah mengatakan sebelumnya mengenai persoalan sungai kita, ada kawasan rawan bencana. Jangan membangun di lokasi rawan bencana. Ketika terjadi bencana, kemudian kita membangunnya kembali (di lokasi yang sama)," ucap AHY.

Menurut dia, pembangunan kembali kawasan terdampak bencana tidak boleh hanya mengembalikan kondisi seperti sebelumnya. Pemerintah perlu membangun kawasan yang lebih tangguh.

"Kita tidak hanya harus membangun kembali, tetapi juga membangun kembali dengan lebih baik, dan memiliki daya tahan yang berkualitas," katanya.

AHY mengatakan, pemerintah sebelumnya telah melakukan penanganan kawasan kumuh melalui berbagai instrumen, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), program perumahan terpadu hingga pembiayaan perumahan melalui FLPP.

Pada 2025, pemerintah pusat menangani 10 kawasan kumuh di sembilan provinsi dengan total luas 262,19 hektare untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh. Sementara itu, pada 2026 pemerintah menargetkan penanganan 16 kawasan prioritas di 16 provinsi dengan total luas mencapai 436,32 hektare.

AHY menegaskan, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

"Jadi, sebenarnya ada cukup banyak instrumen dan model pendekatan yang dapat kita lakukan. Pada 2026, akan dilakukan penanganan di 16 kawasan dengan luas 436 hektare di 16 provinsi," pungkasnya.

(wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo: Tak Berkuasa, Partai Demokrat Tidak Mencaci, Tak Bakar-Bakar!


Most Popular
Features