BKN Siapkan Kenaikan Pangkat 3 ASN yang Gugur saat Tugas di Papua,
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan hak-hak kepegawaian tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang tewas dalam insiden penembakan di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, akan diproses secara cepat.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ketiga ASN tersebut yang merupakan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya. Ketiganya gugur saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan diduga menjadi korban penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Rabu (9/9/2026).
"BKN akan memberikan dukungan sesuai kewenangan kami dan mempercepat proses yang menjadi hak para korban serta keluarga yang ditinggalkan. Negara memastikan penghargaan dan perlindungan hak diberikan kepada ASN yang gugur dalam menjalankan tugas," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Saat ini, BKN tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya serta instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian administrasi kepegawaian para korban.
Sesuai ketentuan yang berlaku, ASN yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas dapat memperoleh sejumlah hak kepegawaian. Di antaranya kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi serta hak pensiun bagi janda, duda, maupun ahli waris yang berhak.
Selain itu, keluarga korban juga berpotensi menerima berbagai hak keuangan, seperti santunan kematian akibat kecelakaan kerja, uang duka, biaya pemakaman, hingga bantuan beasiswa bagi ahli waris sesuai persyaratan yang berlaku.
BKN menegaskan seluruh proses penetapan hak tersebut akan dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi dan status kepegawaian masing-masing korban.
Pemberian hak bagi ASN yang gugur dalam menjalankan tugas mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ASN yang telah diperbarui melalui PP Nomor 66 Tahun 2017, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam kesemptan ini, Zudan juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi ketiga ASN tersebut yang tetap menjalankan tugas pelayanan publik hingga akhir hayat, meskipun bertugas di wilayah dengan tantangan keamanan yang tinggi.
Selain memastikan hak-hak korban terpenuhi, BKN berharap aparat berwenang dapat mengusut tuntas kasus penembakan tersebut sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
(haa/haa)