MARKET DATA

KSPI: Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Picu Ledakan Sosial

Khoirul Anam,  CNBC Indonesia
07 September 2026 11:18
Ilustrasi bungkus rokok. (Dok Freepik)
Foto: Ilustrasi bungkus rokok. (Dok Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur ketentuan kemasan polos untuk produk tembakau berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Namun di sisi lain, Kementerian Kesehatan menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat efektivitas peringatan kesehatan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menjelaskan aturan plain packaging bisa berdampak pada peningkatan harga rokok. Menurut dia kenaikan harga rokok berimbas pada labor cost atau biaya buruh lalu memicu efisiensi dari perusahaan dengan melakukan PHK.

"Jadi memang kebijakan pemerintah ini harus seimbang antara kepentingan untuk menjaga nilai-nilai kesehatan yang universal dan menghindari terjadinya gejolak PHK di industri rokok dan tembakau," tegas Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/8/2026).

Dia menegaskan jika terjadi PHK besar-besaran, maka bisa memicu ledakan sosial atau lonjakan masalah sosial dan konflik masif di masyarakat yang disebabkan oleh ketimpangan ekonomi nasional dan daerah. Menurutnya pemerintah daerah juga harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini, karena dampaknya akan terasa pada daerah-daerah yang selama ini mengandalkan industri tembakau.

"Kalau terjadi ledakan sosial, pengangguran yang tinggi, kan yang rugi juga negara kan? Di daerah juga akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi harusnya Pemda dilibatkan juga," tutur dia.

Dia menilai pemerintah perlu menyeimbangkan antara kepentingan menjaga nilai-nilai kesehatan dan menghindari terjadinya gejolak PHK di industri rokok dan tembakau. Apalagi industri tembakau khususnya sigaret kretek tangan (SKT) sarat dengan padat karya, terutama para perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Jadi, dari sisi kesehatan itu benar. Tapi dari sisi ketenagakerjaan juga ada ratusan ribu orang yang bekerja di industri ini," tambah dia.

Kondisi tersebut pun berpotensi menghambat program Asta Cita yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8%. Di mana selama ini kontribusi fiskal industri tembakau mencapai Rp 221,7 triliun dengan jumlah tenaga kerja dari hulu ke hilir mencapai 6 juta orang.

Secara terpisah Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker Decky Haedar Ulum mengatakan sektor tembakau menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarganya.

Di sigaret kretek tangan (SKT) misalnya, terdapat 1,2 juta tenaga kerja yang bisa terdampak. Padahal SKT merupakan produk otentik Indonesia, sehingga menjadi hal yang krusial.

"Buruh linting itu pada rentang usia 40-50 tahun dengan masa kerja 35 tahun. Kita bingung juga untuk upscaling karena usia mereka yang hampir purna. Jika kebijakan ini dijalankan akan jadi beban sosial juga untuk kita semua," tambah Decky dalam Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk "Kupas Tuntas Aturan Penyeragaman Kemasan Produk Tembakau", beberapa waktu lalu.

Diketahui penyeragaman kemasan polos untuk produk tembakau merupakan salah satu substansi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik. Aturan itu akan membuat standarisasi kemasan atau plain packaging, yakni dengan menyamakan warna kemasan pada produk tembakau dan rokok elektronik agar mengurangi daya tarik produk, khususnya anak dan remaja.

Selain rencana penerapan kebijakan standarisasi kemasan, industri tembakau juga tengah menghadapi wacana aturan pembatasan kadar maksimal tar dan nikotin serta pelarangan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau. Berbagai kebijakan pengendalian tembakau tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari terganggunya keberlangsungan industri, risiko badai PHK, hingga penurunan penerimaan negara dari cukai.

 

(rah/rah) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Rancangan Penyeragaman Kemasan Rokok Ciptakan Ketidakpastian Hukum


Most Popular
Features