Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 07/09/2026 14:41 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan di Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. (Instagram/sekretariat.kabinet)(Instagram/sekretariat.kabinet)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menangani 200 laporan polisi (192 LP perorangan dan delapan LP korporasi) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah tersangka mencapai 138 yang menyebabkan area terbakar seluas 8.637,35 hektare.



Laporan itu disampaikan Jenderal Listyo dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/9/2026).

Mulanya, Prabowo mempertanyakan oknum yang ditangkap karena menyebabkan karhutla. Menanggapi pertanyaan itu, Listyo lantas memberikan penjelasan.

"Jadi mohon izin bapak, ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja, dan 18 lalai. Kemudian ada delapan korporasi pak yang kami proses," katanya.

"Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana pak," lanjutnya.

Apabila terbukt melakukan pidana, Listyo memastikan akan diproses lebih lanjut.

"Jadi angka ini akan terus bergerak bapak, bertambah sesuai dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan. Mungkin itu yang bisa kami laporkan," ujarnya.
Menanggapi penjelasan Listyo, Prabowo mengucapkan terima kasih. Ia juga tertarik lantaran ada hutan dan lahan yang menjadi perkebunan dalam waktu yang singkat selepas kebakaran.

"Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampaikan ke saya. Ya yang delapan maupun yang 18," kata Prabowo.


Lebih lanjut, kepala negara juga meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk melakukan penilaian.

"Kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," ujar Prabowo.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sekolah Diliburkan Karena Karhutla, MBG Akan Menyesuaikan