Kemensos Bongkar Fakta 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol

haa, CNBC Indonesia
Senin, 07/09/2026 09:05 WIB
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Dok. Kemensos)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyisir data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). Dari data yang diterima pemerintah, jumlah penerima bansos yang terindikasi bermain judol mencapai lebih dari 1,4 juta orang.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan data tersebut diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemensos kini melakukan pendalaman dan verifikasi untuk memastikan apakah transaksi judol benar-benar dilakukan oleh penerima bansos atau justru menggunakan identitas maupun rekening penerima.

"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kata Gus Ipul dalam rilis, dikutip Senin (7/9/2026).


Gus Ipul mengatakan sebagian dari penerima bansos yang masuk dalam daftar tersebut telah melakukan klarifikasi. Mereka menyatakan sudah tidak melakukan aktivitas judol sejak tahun lalu dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

"Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," ujarnya.

Namun, hasil pendalaman Kemensos menemukan bahwa aktivitas judol dalam sejumlah kasus tidak dilakukan langsung oleh penerima bansos yang tercatat dalam data pemerintah.

Aktivitas tersebut justru dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti suami, istri, anak hingga cucu yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

"Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga)," ungkap Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, kondisi tersebut menjadi alasan Kemensos perlu melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan terhadap penerima bansos yang masuk dalam daftar terindikasi judol.

Proses pendalaman dan pengecekan lapangan atau ground check tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tetap diterima masyarakat yang berhak sekaligus digunakan sesuai dengan tujuan pemberian bansos.

"Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat," kata Gus Ipul.

Kemensos juga menggandeng pemerintah daerah serta pendamping sosial di berbagai wilayah untuk memberikan edukasi kepada penerima manfaat. Pemerintah mengingatkan agar dana bansos digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas perjudian.

"Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka," jelasnya.

Selain penerima bansos, Kemensos juga menerima data pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

ASN Kemensos Ikut Judol

Gus Ipul mengungkapkan terdapat sekitar 1.900 pegawai Kemensos, baik berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang masuk dalam data tersebut.

"Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K," ujar Gus Ipul.

Kemensos kini tengah menelusuri data tersebut untuk memastikan keterlibatan masing-masing pegawai. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Sanksi tersebut dapat berupa peringatan hingga penurunan pangkat dan penundaan tunjangan kinerja (tukin). Untuk pegawai P3K, sanksi bahkan dapat berupa tidak diperpanjangnya kontrak kerja.

"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," pungkasnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Data Penerima Bansos Terus Dimutakhirkan, Kemensos Tunggu Validasi