1.900 PNS & PPPK Kemensos Terindikasi Judol, Terancam Dipecat!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memperoleh laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ASN Kemensos, termasuk PNS dan PPPK yang terindikasi bermain judi online (judol).
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu mengungkapkan, jumlah aparatur sipil negara Kemensos yang diduga bermain judol itu sebanyak 1.900 orang.
"Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau PPPK," ujar Gus Ipul dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).
Gus Ipul menyampaikan Kemensos tengah melakukan penelusuran dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap ASN yang terbukti main judol.
Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.
"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," tegas Gus Ipul.
(arj/arj)