Rumah di Pondok Indah Belum Tentu Masuk Desil 10, Kok Bisa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Ukuran statistik pengelompokan masyarakat desil 1-10 kini tengah diperbincangkan masyarakat, setelah banyak yang merasa bukan orang kaya tapi masuk golongan desil 10 di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil itu sendiri merupakan istilah statistik yang digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan perkiraan tingkat kesejahteraannya, didasari dari ukuran pengeluaran rutin yang bisa diamati.
Wakil Ketua Forum Masyarakat Statistik Turro Wongkaren mengatakan, pengeluaran itu sendiri sebetulnya bukan menjadi perhitungan tunggal dalam menentukan desil dalam konsep statistik, karena menyangkut seluruh unsur sosial, mulai dari pendidikan, kepemilikan barang, hingga komposisi keluarga.
Maka, ketika ada seseorang yang memiliki hunian di kawasan Pondok Indah, alias kawasan elit, namun pendidikannya tercatat hanya sebatas SMP, belum tentu tergolong ke dalam desil tertinggi, yakni desil 10.
"Katakanlah Anda rumahnya di Pondok Indah, tapi Anda cuma lulusan SMP. Bukan berarti Anda akan jadi desil 10 kan. Karena bisa jadi gabungan dari semua itu membuat Anda di desil berapa," tutur Turro saat dihubungi CNBC Indonesia, dikutip Jumat (4/9/2026).
Kondisi itulah yang menurut Turro kadang membuat masyarakat bingung, saat tetangganya yang memiliki rumah lebih besar dibanding dirinya, namun masuk kategori yang bahkan tergolong dalam desil penerima bantuan sosial pemerintah. Sebab, lagi-lagi ukuran desil tidak mempertimbangkan satu aspek.
"Ini yang membuat memang kadang-kadang saya bisa mengerti masyarakat bingung kan. Rumah si Budi lebih bagus dari rumah saya. Kok dia dapat bantuan? Saya enggak. Karena mungkin juga Budi cuma lulusan SMP. Saya lulusan kuliah," ucap Turro.
Penting dicatat, sumber datadesil yang ada dalamDTSEN sendiri merupakan hasil pengolahan dari berbagai sumber data yang telah dilakukan BPS. Di antaranya dataset Regsosek alias Registrasi Sosial Ekonomi, DTKS atau Data Sosial Kesejahteraan Sosial, serta P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Turro mengingatkan, desil itu sebatas data sosial alias social registry yang dicatat BPS, bukan merupakan data social beneficiary atau penerima manfaat sosial yang diolah oleh Kementerian atau Lembaga (K/L).
Desil menurutnya hanya pengelompokkan perkiraan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur dengan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode itu digunakan untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Maka, ketika desil digunakan oleh Kementerian atau Lembaga (K/L) sebagai alat ukur penerima manfaat program perlindungan sosial, ukurannya penerimanya kata dia ditentukan masing-masing K/L sesuai pertimbangan program.
Ia mencontohkan, untuk program keluarga harapan misalnya, ketika ada dua keluarga yang masuk ke dalam satu desil tapi salah satunya tidak termasuk syarat penerima PKH, tentu tidak akan mendapatkan bantuan pemerintah melalui program itu.
"Jadi anda bisa saja miskin. Misalnya desil 1, tapi Anda enggak punya istri yang hamil. Enggak punya anak yang bisa sekolah, ya enggak dapat PKH," tuturnya.
Lalu, untuk program rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), kata dia bisa saja desil yang sama mendapatkan jatah serupa, karena syaratnya hanya berdasarkan penghasilannya.
"Oleh karenanya saya katakan desil itu hanya salah satu basic saja, tapi begitu masuk ke program pemerintah, itu harusnya masing-masing K/L yang menentukan, oh ini dapat, dan makanya juga kan masing-masing KL punya nama ukuran yang berbeda," paparnya.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]