Desil 9-10 Mau Dibatasi Konsumsi Pertalite, Darimana Sumber Datanya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memanfaatkan data desil untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Konsep awalnya, masyarakat yang masuk kelompok desil 9-10 akan dibatasi konsumsi BBM jenis Pertalite.
Meski begitu, hingga kini Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM belum menetapkan tanggal pelaksanannya, karena keputusannya masih dalam penghitungan yang matang.
Lantas darimana data desil diperoleh?
Wakil Ketua Forum Masyarakat Statistik Turro Wongkaren menjelaskan, data desil merupakan istilah statistik yang digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan besarnya pengeluaran rutin untuk mengetahui tingkat kesejahteraan.
"Desil pada dasarnya membagi penduduk menurut pengeluaran 10 golongan," kata Turro saat dihubungi CNBC Indonesia, dikutip Jumat (4/9/2026).
Desil ini termuat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi bagian dari konsep statistik sosial yang disebut social registry atau basis data sosial. Berbeda dengan data sosial penerima manfaat atau social beneficiary.
Turro mengatakan, karena sifat desil sebagai social registry, maka penggunaannya sebatas untuk mengetahui data kondisi sosial masyarakat yang diukur oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Social registry itu artinya memang kita membuat semacam database penduduk Indonesia menurut social economy-nya," ucap Turro.
Adapun sumber data DTSEN sendiri, menurut Turro berasal dari dataset Regsosek alias Registrasi Sosial Ekonomi, DTKS atau Data Sosial Kesejahteraan Sosial, serta P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ketiga data itulah kemudian yang diolah melalui pendekatan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
PMT kata dia digunakan karena data pendapatan sulit untuk diperoleh secara tepat, akibat tidak semua masyarakat memiliki akun keuangan dan pekerjaan formal.
Maka, yang bisa dilakukan secara statistik adalah menghitung pengeluaran rutin untuk mengetahui tingkat kesejahteraannya.
Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.
Pemeringkatannya pun mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
"Karena memang nomor satu, masih banyak orang yang tidak mempunyai penghasilan yang formal, terus-menerus. Memang Anda mungkin di Jakarta melihat banyak orang yang biasa-biasa saja punya akun, tapi tidak semua punya akun," kata Turro.
Dari data itu, yang kemudian dikelompokkan ke dalam desil oleh BPS, selanjutnya akan menjadi salah satu ukuran dalam menentukan social beneficiary atau siapa saja yang bisa menerima manfaat dari berbagai kebijakan perlindungan sosial pemerintah.
Penerjemahan dari desil untuk menjadi pedoman penerima manfaat inilah yang kata Turro sepenuhnya menjadi pertimbangan pemerintah, bukan BPS, melalui program-program di setiap Kementerian dan Lembaga (K/L), seperti pengguna BBM bersubsidi, rumah MBR, hingga penerima bansos.
"BPS hanya bertanggung jawab mengukur sejauh itu (desil). Bahwa kemudian nanti untuk program pemerintah, itu kan ada banyak program pemerintah, tergantung dari kementeriannya," kata Turro.
(arj/arj)