Video

Video: RI Rugi Triliunan Akibat Illegal Fishing, KKP Ungkap Modusnya!

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
03 September 2026 11:50

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kerugian negara akibat illegal fishing hingga Rp360 miliar sepanjang Semester I-2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan sejumlah sebab maraknya penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Hal ini terkait posisi Indonesia yang memiliki laut terbuka sehingga kapal asing bebas ke luar atau masuk, selain itu ikan yang ada di perairan RI merupakan ikan bernilai ekonomis tinggi dengan kondisi terumbu karang yang baik. Di sisi lain kondisi laut Indonesia yang ada di perbatasan belum banyak diisi oleh nelayan lokal sehingga mudah dimasuki nelayan asing.

Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP juga mencatat sejumlah pelanggaran lain oleh kapal pencurian ikan terkait penyalahgunaan izin hingga manipulasi data hasil tangkapan oleh kapal asing. Oleh karena itu PSDKP melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan pelanggaran melalui pemanfaatan teknologi menggunakan satelit untuk mendeteksi kapal asing.

Selain itu juga bekerjasama TNI AL, Bakamla, Polair hingga Bea Cukai untuk memberantas illegal fishing juga terkait modus illegal transhipment, oleh karena itu KKP melakukan antisipasi lewat kebijakan sistem pemantauan kapal dengan teknologi dan sistem navigasi lewat Vessel Monitoring System (VMS) sehingga bisa dilacak aktivitas kapal. Selain itu KKP memperkuat pengawasan di Pelabuhan terkait sistem bongkar muat di Pelabuhan termasuk perkuat patroli Udara dan pemanfaatan drone serta melibatkan peran masyarakat untuk memantau pelanggaran di laut.

Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 03/09/2026)


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...