Relaksasi DHE Tambang Berlaku 1 September, Ini Target Airlangga

chd, CNBC Indonesia
Senin, 31/08/2026 20:10 WIB
Foto: (Dok. ekon.go.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan kesiapannya menjelang penerapan relaksasi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) khusus untuk sektor pertambangan pada Selasa (1/9/2026).

Airlangga berharap dengan adanya relaksasi aturan DHE tersebut dapat semakin meningkatkan nilai DHE.


"Harapannya tentu dari segi ekspor itu jelas masuk dan bisa meningkatkan DHE," kata Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (31/8/2026).

Terkait target nilai yang didapat dari relaksasi ini, pihaknya masih akan memonitor setelah efektif pada esok hari.

"Target belum ya, kita akan monitor dulu," terang Airlangga.

Begitu juga potensi bertambahnya negara yang mendapatkan relaksasi tersebut, pihaknya mengatakan akan bergantung pada hasil kerja sama yang tengah dilakukan oleh pemerintah.

"Negara yang mendapat relaksasi, ya yang sudah ada perjanjian atau memorandum, dan yang kedua, yang sudah ada investasi di sektor tersebut," ujar Airlangga.

Namun, masih ada potensi bertambahnya negara yang mendapat pengecualian, jika hasil evaluasi dan kerja sama sudah dilakukan.

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan relaksasi aturan tersebut akan berlaku besok, 1 September 2026 juga langsung disosialisasikan kepada pelaku usaha baik di dalam maupun luar negeri.

Sosialisasi dipimpin oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada akhir pekan lalu.

Pengaturan DHE SDA merupakan pelaksanaan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 agar kekayaan alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kebijakan ini diarahkan pada tiga tujuan utama: (i) mendukung stabilitas makroekonomi dan pendalaman pasar keuangan domestik; (ii) mendorong pembiayaan pembangunan, khususnya investasi dan modal kerja untuk percepatan hilirisasi SDA; serta (iii) meningkatkan investasi dan kinerja ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan SDA.


(chd/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: China dan AS Masuk Daftar Pengecualian Aturan DHE SDA