Airlangga Ungkap Rencana RI Rebut Dana yang Kini Parkir di Singapura
Bogor, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan pemerintah telah membentuk pusat finansial internasional di Indonesia agar nantinya dana dari investor asing bisa masuk lebih leluasa ke Indonesia.
Airlangga mengatakan atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), di mana saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur PFII.
"Belum lama ini, diputuskan oleh Presiden Prabowo adalah persiapan Indonesia untuk membuat financial center. Nah financial center ini diharapkan bisa menarik investasi di dunia ke Indonesia," kata Airlangga dalam paparannya di Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Kamis (27/8/2026).
Airlangga mencontohkan beberapa pusat finansial internasional global yang cukup sukses, seperti di Singapura (Singapore International Financial Center/SIFC), Hong Kong, dan Dubai (Dubai International Financial Center/DIFC).
Bahkan, Airlangga menyebut DIFC berhasil menarik investasi asing hingga mencapai US$ 800 miliar.
"Dubai (DIFC) berhasil menarik sekitar US$ 800 miliar untuk investasi, sedangkan Singapura (SIFC) itu lebih dari US$ 5 triliun," terang Airlangga.
Pihaknya berharap dengan adanya PFII, sebagian dana asing global, termasuk yang ada di pusat finansial internasional Singapura dapat masuk ke dalam PFII.
"Kita berharap dengan adanya financial center di Indonesia dana ini sebagian bisa kita tarik ke Indonesia," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga juga mengatakan pemerintah telah menetapkan lokasi awal PFII di Jakarta agar pusat keuangan internasional tersebut bisa segera beroperasi.
"Sudah (lokasi sudah ditentukan), tahap awal di Jakarta," kata Airlangga Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, Airlangga belum mengungkapkan lokasi spesifik yang akan digunakan sebagai kantor awal PFII.
Sementara itu, rencana pembangunan PFII di Bali masih terus dikaji pemerintah. Menurut Airlangga, salah satu lokasi yang sedang dievaluasi berada di lahan milik Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Bali dalam evaluasi, di salah satu lokasi milik Danantara," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memperkirakan nilai investasi yang masuk ke PFII bisa mencapai lebih dari Rp500 triliun, apabila insentif dan fasilitas yang ditawarkan mampu menarik minat investor global.
"Kalau itu menarik dan berhasil mungkin bisa lebih besar daripada itu (Rp500 triliun)," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026) lalu.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa proyeksi investasi tersebut masih bersifat awal. Perhitungan lebih rinci mengenai potensi investasi yang dapat dihimpun PFII nantinya akan dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pihak yang menyiapkan modal awal pengembangan kawasan tersebut.
"Itu nanti Danantara yang hitung," tegasnya.
(chd/haa)