Sisa Libur Panjang 2026 Tinggal Natal, Pengusaha Travel Gas Cari Cuan
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat yang sudah merencanakan liburan akhir tahun perlu mulai mencermati kalender. Setelah libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026, tidak ada lagi tanggal merah hingga Desember.
Berdasarkan kalender pemerintah, sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2026 hanya berada pada periode Natal. Cuti bersama ditetapkan pada Kamis, 24 Desember, sedangkan Jumat, 25 Desember merupakan libur nasional Natal.
Jadwal tersebut membuka peluang masyarakat mendapatkan waktu istirahat yang lebih panjang. Bagi pekerja yang memiliki jadwal libur Sabtu dan Minggu, periode tersebut bahkan dapat menjadi rangkaian libur empat hari hingga Minggu, 27 Desember.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah melihat momentum Natal masih memiliki prospek bagi industri perjalanan. Pola liburan masyarakat pada periode tersebut membuat agen perjalanan tetap memiliki ruang untuk mendorong penjualan.
"Untuk Nataru masih optimis karena sekolah rata-rata libur dan memang biasanya masyarakat sudah menjadwalkan untuk libur di periode tersebut," kata Budijanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/8/26).
Kesempatan libur panjang berikutnya baru datang menjelang Natal. Kondisi kalender ini membuat momentum akhir tahun menjadi salah satu periode yang kembali diandalkan masyarakat untuk bepergian.
Tidak adanya tanggal merah di tengah pekan selama beberapa bulan ke depan membuat masyarakat harus lebih selektif mengatur waktu perjalanan. Liburan akhir tahun pun berpotensi menjadi salah satu momen utama untuk melakukan perjalanan setelah periode Agustus.
Bagi industri travel, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk kembali menarik konsumen. Strategi penjualan tidak hanya bergantung pada harga, tetapi juga bagaimana agen perjalanan menawarkan pilihan perjalanan yang sesuai dengan kondisi pasar.
"Kuncinya ada di inovasi & promosi," kata Budijanto.
(fys/wur)