Proyek Sampah Jadi Listrik Ini Bisa Terangi 55.000 Rumah Warga Bekasi
Bekasi, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi memulai pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) khususnya di Kota Bekasi. Proyek dengan total investasi Rp 3 triliun itu nantinya bisa melistriki hingga 55.000 rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat.
Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa pembangunan PSEL Bekasi itu sejalan dengan pengembangan infrastruktur hijau yang dilakukan oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa proyek tersebut telah melewati proses evaluasi yang ketat dan penyaringan mitra.
"Inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi," kata Pandu dalam acara Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Pandu memaparkan bahwa proyek pengolahan sampah tersebut bisa menciptakan lapangan kerja hingga 1.000 orang dan mengurangi kebutuhan lahan untuk TPA hingga 90%.
Kelak, proyek itu juga ditargetkan dapat menekan kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir secara signifikan melalui pemanfaatan teknologi yang mengacu pada standar emisi industri Eropa.
Adapun, listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut akan diserap oleh PT PLN (Persero). Hal itu tertuang dalam penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) / Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara PLN dengan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara.
Proyek tersebut ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70% timbulan sampah terolah di Kota Bekasi. Dari sisi lingkungan, PSEL Kota Bekasi juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari Tempat Pembuangan Akhir hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah terus mengawal jalannya program tersebut agar mampu menyelesaikan tumpukan sampah yang tidak terkendali di berbagai daerah.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyederhanakan ratusan regulasi menjadi hanya beberapa aturan pokok untuk mempermudah langkah para investor di sektor energi terbarukan.
"Aturan mengenai pengelolaan sampah ini, waste to energy. Lebih banyak lagi Pak aturannya. Ratusan lebih aturannya itu Pak. Oleh karena itu 11 tahun hanya ada dua. Ah ini kita rapikan. Dari sini tinggal tiga. Seluruh proses kami yang mengawal sampai bisa dilaksanakan seperti ini," ujar Zulkifli dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah sampah nasional dapat meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan melalui pembangunan belasan fasilitas PSEL baru. Zulkifli meyakini melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah dan mitra strategis, krisis sampah yang telah berlangsung lama dapat segera teratasi.
"Insyaallah Pak 2029 70-75% bisa kita selesaikan sampah ini. Yang mulai Indonesia merdeka sampai hari ini masalahnya tambah banyak. Tapi 2-3 tahun ini bisa kita selesaikan, saya meyakini asal bisa kerja sama dengan semua pihak," tandasnya.
(pgr/pgr)