Video

Video: Polri Tetapkan 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla

CNBC Indonesia,  CNBC Indonesia
26 August 2026 10:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Penetapan tersangka dilakukan oleh jajaran kepolisian di 9 Polda.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 26/08/2026) berikut ini.


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...