72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Penetapan tersangka dilakukan oleh jajaran kepolisian di 9 Polda.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, penegakan hukum menjadi salah satu fokus pemerintah di tengah penanganan karhutla yang masih berlangsung.
"Ini tidak bisa kita tolerir, oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan," tegas Jumhur dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/8/2026).
Selain terhadap individu, KLH/BPLH juga tengah mengintensifkan investigasi terhadap korporasi yang area konsesinya terbakar. Pemerintah menyiapkan sejumlah sanksi, mulai dari sanksi administratif, gugatan perdata, tuntutan ganti rugi lingkungan hingga pembebanan biaya pemulihan ekosistem.
Jumhur menegaskan, pemerintah tidak akan berkompromi terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Di sisi lain, pemerintah terus mengerahkan berbagai kekuatan untuk memadamkan titik api. Penanganan dilakukan bersama pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, BNPB, BMKG, TNI, Polri, hingga masyarakat.
"Jadi saya hadir di beberapa tempat, termasuk sekarang di Kalsel atas perintah Bapak Presiden untuk memastikan koordinasi-koordinasi di lapangan berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia menilai, prioritas pertama pemerintah adalah memastikan seluruh titik api dapat dipadamkan untuk mencegah kebakaran semakin meluas.
Selain pemadaman, pemerintah juga memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat dari paparan asap. Mitigasi dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan di daerah.
"Dan yang kedua, prioritas kita adalah agar masyarakat terlindungi dan tidak terdampak secara serius, termasuk Kementerian Kesehatan dengan Puskesmas dan sebagainya juga bergotong royong," ucap dia.
Jumhur mengatakan, upaya mitigasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data BNPB, luas lahan yang terbakar di Kalimantan Selatan pada 2023 mencapai sekitar 190.000 hektare. Sementara saat ini, luas kebakaran tercatat sekitar 8.000 hektare.
"Kita berharap angka ini tidak meluas bahkan jangan sampai mendekati angka tahun 2023, artinya sebenarnya ada keberhasilan mitigasi sebelum bencana, dan kita juga akan terus berusaha mengatasi semuanya dengan seluruh pihak," katanya.
(hoi/hoi)