335 Konsesi Hutan di Sumatra & Kalimantan Terbakar, Luasnya 85.000 Ha
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman membeberkan data terbaru terkait kepemilikan lahan konsesi hutan oleh perusahaan, yang berkaitan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi. Ternyata, ada 335 konsesi yang dimiliki perusahaan memiliki titik api atau terbakar di kawasan Sumatra dan Kalimantan.
Total luas lahan yang terbakar di dua wilayah konsesi itu hampir mencapai 85.000 hektare.
"Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Sumatera dan Kalimantan yang wilayahnya terindikasi memiliki titik api dan mengalami kebakaran dengan luas lahan terbakar hampir 85.000 hektare," kata Dudung, mengutip siaran resmi, Senin (24/8/2026).
Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan penyelidikan sejumlah korporasi di Kalimantan Barat yang diduga berkaitan dengan karhutla.
Meskipun begitu pemerintah akan menunggu proses pemeriksaan rampung, dan akan menindak tegas jika ada perusahaan yang melanggar.
"Kita tidak boleh menghakimi sebelum proses pemeriksaan selesai, tetapi kalau nanti terbukti ada unsur kesengajaan atau pelanggaran, hukum harus ditegakkan dengan tegas," tuturnya.
Dudung mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan penanganan karhutla dan mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, bersama BNPB, TNI - Polri, serta seluruh pihak terkait.
Dia juga menegaskan bahwa negara akan terus hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak Karhutla, dan berupaya memastikan kejadian serupa tak akan kembali lagi.
Menurutnya pemerintah memberikan perhatian serus terhadap penanganan karhutla di sejumlah daerah. Pasalnya kejadian ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"kabut asap berdampak pada anak-anak dan lansia khususnya, serta seluruh lapisan masyarakat umumnya," tutur Dudung.
(emy/wur)