Kapolda Sumsel Lapor ke Prabowo, Sudah Tahan 17 Tersangka Karhutla
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 17 tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah ditahan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan. Presiden Prabowo Subianto meminta penindakan tegas terhadap para pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Posko Karhutla di Palembang, Sumsel, Senin (24/8/2026).
Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, kepolisian telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla di provinsi itu.
"Dan telah kami tahan 17 tersangka," katanya.
Sedari awal tahun, Sandi juga memaparkan kepolisian sudah melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa terhadap pemahaman bahaya dan larangan pembakaran hutan. Adapun larangan pembakaran lahan juga ditegaskan melalui kebijakan pemerintah, sehingga masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian.
Mendengar laporan itu, Prabowo langsung memastikan kembali jumlah tersangka yang telah ditangkap, serta motif tersangka melakukan pembakaran.
"17 bapak," jawab Sandi.
"Motivasi mereka apa?," tanya Prabowo.
Sandi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku melakukan pembakaran untuk mempermudah proses pembukaan lahan.
"Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan," jelasnya.
Namun, Sandi juga mengungkap adanya kasus pembakaran kebun tebu milik PTPN. Menurutnya, terdapat anggapan bahwa pembakaran tebu menjelang panen dapat meningkatkan rendemen dan membuat rasa tebu lebih manis.
"Seperti tadi malam, ada yang ditangkap, ada dua tempat. Satu membuka lahan, yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN," kata Sandi.
"Kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis," lanjutnya.
Sandi menegaskan bahwa praktik tersebut telah dilarang dan pihak kepolisian telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan memicu Karhutla di wilayah lainnya.
"Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal, itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya," ujarnya.
Dia juga menjelaskan dalam operasi yang dilakukan malam sebelumnya, Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan pembakaran kebun tebu. keduanya kini telah menjalani pemeriksaan untuk diproses dalam ketentuan hukum.
Mendengar laporan itu, Prabowo menegaskan agar aparat melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku karhutla. Preside bahkan meminta agar pelaku tidak ragu ditangkap apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu," tegasnya.
(miq/miq)