Perpanjangan Izin Tambang (IUPK) Freeport Jadi Perhatian Dunia

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Senin, 24/08/2026 14:40 WIB
Foto: PT Freeport Indonesia (PTFI) memiliki area pertambangan tembaga terbesar di dunia. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Operasional tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi pusat perhatian industri pertambangan internasional seiring dengan proses pembahasan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041.

Kepastian operasional di tambang Grasberg, Papua, dinilai penting bagi stabilitas pasokan tembaga dan emas global di tengah meningkatnya permintaan mineral strategis.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyebut posisi perusahaan saat ini merupakan barometer bagi pasar mineral dunia karena skala produksinya yang sangat besar. Mengingat, PTFI mengelola tambang terbuka nomor dua terbesar di dunia dan produsen emas nomor satu terbesar di dunia.


"Grasberg atau Freeport Indonesia ini oleh dunia internasional tuh dilihat sebagai salah satu barometer pertambangan tembaga. Pertama pada saat open pit mine itu adalah tambang tembaga nomor dua terbesar di dunia tambang terbuka nomor dua terbesar di dunia kita sebagai produsen tembaga juga nomor dua terbesar di dunia sebagai produsen emas nomor satu terbesar di dunia," ujar Tony di Tembagapura Papua Tengah, dalam program Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin (24/8/2026).

Dengan produksi perusahaan yang cukup besar, menyebabkan setiap dinamika operasional di Papua langsung memicu volatilitas harga di pasar internasional. Tony menjelaskan bahwa gejolak pasar sempat terjadi ketika perusahaan memutuskan menghentikan kegiatan sementara untuk fokus pada proses evakuasi korban insiden longsor material basah tahun lalu.

"Dan banyak pihak juga meyakini bahwa masa depan Grasberg ini masih panjang. Jadi ini menimbulkan harapan di dunia internasional bukan saja bagi investor yang tertarik untuk investasi baik secara langsung di PTFI maupun melalui Freeport-McMoRan dalam membeli saham stock-nya dan lain sebagainya," jelasnya.

Menurutnya, metode penambangan bawah tanah block caving yang digunakan saat ini tidak memungkinkan adanya jeda operasional dalam waktu lama. Jika izin tidak segera diberikan dan aktivitas terhenti, struktur batuan di bawah tanah berisiko runtuh dengan sendirinya sehingga akan sangat sulit dan mahal untuk dipulihkan kembali oleh pengelola mana pun di masa depan.

"Jadi harapannya tentu saja adanya kepastian karena konservasi pertambangan itu kalau misalnya masih ada sumber daya di bawahnya sebaiknya itu diteruskan. Apalagi ini block caving, block caving itu nggak bisa kemudian stop aja nanti digantikan oleh orang lain, satu tahun dua tahun kemudian ini tambangnya sudah runtuh dulu dengan sendirinya," tambahnya.

Progres perpanjangan IUPK setelah 2041

Sebelumnya, Tony sempat mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK setelah 2041 kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tony menjelaskan bahwa pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada Februari 2026 lalu. Pengajuan perpanjangan IUPK ini telah diajukan pada Juni 2026 lalu.

Salah satu alasannya, dia menekankan pada pentingnya kepastian kelanjutan operasional, sehingga perusahaan dapat memaksimalkan potensi cadangan mineral yang dinilai masih melimpah, khususnya di distrik Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

"Langkah ini sangat penting untuk memastikan konservasi pertambangan, keberlanjutan investasi jangka panjang, menjaga lapangan kerja bagi 30 ribuan pekerja, mempertahankan kontribusi kepada negara yang jumlahnya puluhan triliun bahkan dapat mencapai ratusan triliun setiap tahunnya, serta tentu saja melanjutkan program pengembangan masyarakat kita di masa mendatang," jelasnya dalam sambutan Upacara HUT ke-81 RI oleh PTFI, di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, perpanjangan IUPK PTFI setelah 2041 ini juga akan memberikan kontribusi pada negara. Hingga akhir 2026 saja, PTFI mematok setoran ke negara setidaknya mencapai Rp 47 triliun.

Bila IUPK ini diperpanjang setelah 2041, Tony sempat menyebut, maka PTFI akan memberikan kontribusi kepada negara sekitar US$ 6 miliar atau sekitar Rp 90 triliun per tahun. Itu dengan asumsi harga komoditas saat ini. Bila harga meningkat, maka diperkirakan kontribusi ke negara akan lebih besar lagi.

"Intinya adalah kalau tambang itu berhenti di 2041 tidak ada yang diuntungkan. Pemerintah juga rugi tidak ada pemasukan lagi dari Freeport, karyawan 30 ribu juga enggak ada lagi, program pengembangan masyarakat kita enggak ada lagi. Jadi kalau itu diperpanjang, maka semua pihak diuntungkan," tambahnya.

Kepastian perpanjangan IUPK hingga 2041 itu juga seiring dengan pengembangan proyek tambang bawah tanah Kucing Liar yang memerlukan biaya investasi total mencapai Rp 72 triliun.

Investasi jumbo tersebut dinilai tidak akan memberikan keuntungan optimal bagi seluruh pihak jika operasional perusahaan terhenti pada 2041 saat produksi sedang berada di level puncak.

Adapun, dalam pengajuan perpanjangan perusahaan, Pemerintah Indonesia dijadwalkan akan mendapatkan tambahan saham melalui divestasi sebesar 12% yang berlaku setelah tahun 2041 atau mulai 2042.

Penambahan porsi saham negara ini dilakukan tanpa mekanisme jual beli komersial, melainkan melalui skema penggantian biaya operasional secara proporsional.

"Oh itu akan ada divestasi 12% lagi ditandatangani sekarang untuk berlaku tahun 2041. Itu enggak ada jual belinya. Enggak ada jual belinya dan hanya siapapun yang nanti memiliki tambahan 12% itu akan secara proporsional reimburse cost yang dikeluarkan untuk penambangan setelah 2041. Itu wajar lah," katanya di sela acara.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Puluhan Tahun Mengabdi, 277 Karyawan Freeport Dapat Penghargaan