Purbaya Pede Setoran Cukai Rokok Naik pada 2027
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri setoran cukai rokok akan naik, hingga mampu mengerek penerimaan kepabean dan cukai dalam RAPBN 2027.
"Cukai rokok mestinya naik," kata Purbaya saat ditemui di kawasan Jakarta Convention Center, Kamis (20/8/2026).
Dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, pemerintah memang menargetkan setoran cukai pada 2027 senilai Rp 235,3 triliun, naik 0,4% dari outlook pada 2026 Rp 234,4 triliun.
Peningkatan setoran itu kata Purbaya akan didukung oleh penguatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khususnya dari sisi pengawasan berbasis manajemen risiko melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, kebijakan CHT dilaksanakan secara lebih terukur dengan mempertimbangkan kondisi industri, daya beli masyarakat, dan efektivitas pengendalian konsumsi sehingga mampu menjaga keseimbangan antara fungsi regulerend dan fungsi budgetair cukai.
"Jadi akan cenderung naik, saya pikir akan naik, kenapa? Kita akan perbaiki lagi bea cukai supaya lebih efisien dan lebih efektif," tegasnya.
Sebagai informasi, sebetulnya total pendapatan kepabeanan dan cukai dalam postur RAPBN 2027 cenderung lebih rendah dari 2027, dengan nilai Rp 316,6 triliun atau turun dibanding APBN 2026 Rp 336 triliun.
Namun, Purbaya menganggap, dengan berbagai upaya pembenahan internal di Ditjen Bea Cukai, setoran kepabeanan dan cukai akan didorong naik pada 2027.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]