Purbaya Ungkap AS Tiru RI Kelola Tekanan Pasar Surat Utang

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Kamis, 20/08/2026 14:25 WIB
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi pers terkait RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal langkah Amerika Serikat (AS) yang menggunakan instrumen anggaran untuk meredam gejolak di pasar surat utangnya.

Purbaya mengatakan langkah AS tersebut justru menegaskan bahwa kebijakan yang selama ini sudah lebih dahulu diterapkan Indonesia dengan standar internasional, dan bahkan menandakan strategi yang dijalankan Indonesia dengan skema buyback surat utang yang dilepas investor asing menjadi contoh baik.


"Itu menunjukkan apa yang kita lakukan ya memang standar internasional, mungkin Amerika niru kita juga tuh, berhasil dia ikut. Tapi jelas concern-nya sama, dia akan melakukan itu untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian," kata Purbaya, dikutip Kamis (20/8/2026).

Ia menjelaskan, prinsip dasarnya sama di mana pun berada. Ketika pemerintah suatu negara melihat likuiditas di pasar keuangan terganggu, maka otoritas akan menempuh berbagai instrumen yang sah untuk menjaga perekonomian tetap stabil.

"Jadi kalau pemerintah melihat di mana-mana ya likuiditasnya terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama dengan yang Amerika lakukan," tegas Purbaya.

Kebijakan buyback surat utang ini sebelumnya dilakukan Purbaya pada Mei 2026, dengan membeli kembali surat berharga negara (SBN) yang dilepas investor asing senilai Rp 600 miliar hanya dalam kurun waktu 5 hari.

Pembelian kembali alias buyback surat utang yang dilego asing itu dilakukan melalui skema Bond Stabilization yang dananya berasal dari APBN sepenuhnya. Pagu yang disiapkan Purbaya senilai Rp 2 triliun per hari.

Sementara itu, Departemen Keuangan AS pada Rabu (19/8/2026) mengumumkan akan menggandakan ukuran operasi pembelian kembali (buyback) surat utang bertenor panjang guna menopang likuiditas pasar.

Berdasarkan laporan Reuters, ukuran maksimal operasi buyback untuk obligasi tenor 10-20 tahun dan 20-30 tahun dinaikkan dari US$2 miliar menjadi minimal US$4 miliar per operasi, berlaku efektif mulai 9 September hingga 4 November 2026.

Kebijakan ini diambil setelah pasar obligasi AS diguncang aksi jual besar-besaran yang membuat imbal hasil (yield) surat utang tenor 30 tahun sempat menyentuh level tertinggi sejak 2007. Lonjakan yield ini dipicu kekhawatiran investor global terhadap kondisi fiskal AS, di tengah eskalasi ketegangan geopolitik.

Dalam pernyataan resminya, Departemen Keuangan AS menyebut pembesaran skala buyback ini mencerminkan keinginan otoritas untuk memberikan dukungan likuiditas yang lebih besar di sektor bertenor panjang, seiring tingginya volume penawaran berkualitas yang rutin diterima dalam operasi tersebut.

Langkah AS ini muncul di tengah total utang publik AS yang telah menembus US$32 triliun, dengan sekitar US$5,5 triliun di antaranya merupakan obligasi bertenor 20 dan 30 tahun per akhir Juli 2026.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Respons Imbal Hasil Surat Utang RI Naik Imbas Konflik