MARKET DATA

PT Timah Diizinkan Beli Timah Rakyat, Ini Alasan Menko Yusril

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
19 August 2026 14:50
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Pengembalian Langkah Penyelesaian Terpadu atas Permasalahan Hukum dan Situasi Wilayah Operasi Belitung PT Ti
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Pengembalian Langkah Penyelesaian Terpadu atas Permasalahan Hukum dan Situasi Wilayah Operasi Belitung PT Timah (Persero) di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Dok Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperbolehkan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) membeli timah rakyat, di Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan hukum dan menenangkan situasi di wilayah operasi PT Timah.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Yusril mengatakan, pemerintah sangat serius memperhatikan perkembangan yang terjadi di daerah. Dari Insiden pembakaran kantor perwakilan PT Timah di Kabupaten Belitung Timur, pemerintah memutuskan berupaya untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi.

"Telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat, dan yang kemudian dapat distok oleh PT Timah," kata Yusril, dalam konferensi pers, dikutip Rabu (19/8/2026).

Menurut Yusril, PT Timah memiliki cadangan dana untuk melakukan pembelian timah yang diproduksi masyarakat. Namun, dia menegaskan, hal ini hanya bisa dilakukan sementara. Kebijakan ini hanya berlaku hingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Peraturan Presiden) mengenai tata kelola pertimahan.

"Tentu ke depannya tidak bisa kita biarkan terus seperti itu," katanya.

Pemerintah juga telah memulai penyusunan beleid itu, dan sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo dan Sekretariat negara.

Lebih lanjut, sembari menunggu beleid itu selesai, dari rapat itu juga diputuskan untuk membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator bidang Hukum dan Keamanan Otto Hasibuan untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas pembelian timah dari masyarakat.

"Sampai selesainya Peraturan Presiden terkait masalah pertimahan," kata Yusril.

Yusril juga menjelaskan bahwa alasan kebijakan pembelian timah dari masyarakat dilakukan untuk mengatasi kenyataan yang ada di masyarakat. Pasalnya, jika menerapkan hukum secara kaku, maka akan terjadi penangkapan masyarakat yang belum tentu berniat jahat.

"Yang ditangkap itu rakyat kita sendiri juga, dan belum tentu rakyat itu berniat jahat. Dia cuma mau makan saja, nambah timah di sana sini, nggak ada IUP, nggak ada apa, bahkan tanah orang kadang-kadang yang kosong dipacul timah sekilo - dua kilo," kata Yusril, meski dia tidak menampik banyak tindakan penambangan ilegal terjadi.

"Nah kalau kita tidak memberikan satu kerangka kebijakan mengatasi soal ini, rakyat semua akan ditangkapin semua," tambahnya.

Adanya Perpres baru terkait pertimahan ini juga diperlukan agar tata kelola lebih tertib dan rapi. Yusril juga mengatakan bahwa aturan ini diperlukan agar persoalan di kawasan Bangka Belitung tidak berlarut tanpa adanya penyelesaian.

"Jangan juga kita menegakkan hukum itu secara kaku. Tanpa mengerti latar belakang persoalan yang terjadi di lapangan, jadi saya nggak mau jadi orang kejam. Menegakkan hukum seenaknya," tuturnya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Menko Yusril Izinkan PT Timah Beli Timah dari Rakyat


Most Popular
Features