MARKET DATA

5 Jurus Prabowo Jaga Ketahanan Energi 2027: B50-Konversi Motor Listrik

Wilda Asmarini,  CNBC Indonesia
18 August 2026 16:40
Seorang petugas mengoperasikan pompa bahan bakar minyak (BBM) B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)
Foto: Seorang petugas mengoperasikan pompa bahan bakar minyak (BBM) B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap menjadikan ketahanan energi sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional dan mendukung keberlanjutan pembangunan.

Ketahanan energi dapat dinilai melalui empat dimensi utama, yaitu ketersediaan (availability), keterjangkauan (affordability), aksesibilitas (accessibility), dan penerimaan (acceptability).

Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2027, kinerja ketahanan energi nasional menunjukkan tren perbaikan. Indeks Ketahanan Energi tercatat sebesar 7,13 pada 2025, melampaui target RKP tahun 2025 sebesar 6,77 dan meningkat dari baseline 6,64 pada tahun 2023. Sejalan dengan RPJMN 2025-2029, capaian tersebut diarahkan untuk terus dijaga dengan target 8,36 pada tahun 2029, seiring peningkatan porsi bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer dari 13,3% (2023) menuju 23% pada 2029.

Di tengah dinamika geopolitik global yang terus berkembang, pemerintah pun mengakui tantangan terhadap ketahanan energi nasional semakin kompleks. Lifting minyak dan gas bumi yang masih belum optimal, sumber energi yang masih didominasi energi fosil, ketergantungan pada impor sejumlah komoditas energi, belum meratanya akses energi, serta transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan yang masih belum maksimal menjadi tantangan utama yang perlu diantisipasi guna menjaga ketahanan energi nasional dalam jangka menengah dan panjang.

"Pemerintah memandang penting adanya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi jangka pendek dengan agenda transisi energi menuju target net zero emission, sehingga aspek keterjangkauan dan keamanan pasokan tetap menjadi prioritas yang tidak dikorbankan dalam proses transisi tersebut," ungkap Buku Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut, dikutip Selasa (18/8/2026).

Dalam menghadapi tantangan tersebut, pemerintah menjadikan ketahanan energi sebagai agenda prioritas pada tahun 2027 serta memberikan dukungan fiskal untuk ketahanan energi.

Pemanfaatan dukungan fiskal untuk ketahanan energi terutama diarahkan untuk peningkatan lifting migas, stabilisasi harga, dan pengembangan EBT.

Pemerintah pun membeberkan strategis untuk mencapai ketahanan energi. Setidaknya, ada lima kebijakan, antara lain sebagai berikut:

  1. Percepatan bioenergi melalui mandatori biodiesel dan bioetanol diarahkan untuk memperkuat substitusi impor BBM dan meningkatkan bauran energi terbarukan. Pada tahun 2027, kebijakan diarahkan pada penguatan mandatori biodiesel B50, serta implementasi awal mandatori bioetanol (E20) dengan target pencampuran sebesar 5 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 20 persen hingga tahun 2029;
  2. Pengembangan pembangkit energi terbarukan berbasis air didukung pembangunan PLTA skala besar terintegrasi sebagai penopang keandalan sistem kelistrikan;
  3. Peningkatan efisiensi energi nasional melalui penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) diarahkan untuk menekan pertumbuhan kebutuhan energi tanpa menghambat aktivitas ekonomi;
  4. Transformasi konsumsi energi di sektor transportasi dan rumah tangga dilakukan melalui konversi motor BBM ke motor listrik dengan target 63.000 unit pada tahun 2027 menuju 6 juta unit hingga tahun 2029, perluasan jaringan gas kota (jargas) dengan target tambahan 150.000 sambungan rumah pada tahun 2027 menuju 1 juta sambungan rumah hingga tahun 2029 dari capaian kumulatif 954.307 sambungan rumah hingga 2025, dan pemanfaatan kompor listrik;
  5. Penguatan ketahanan energi melalui sektor minyak dan gas difokuskan pada peningkatan dan penjagaan tingkat produksi nasional selama masa transisi energi. Program dilaksanakan melalui optimalisasi lapangan eksisting, pengembangan lapangan baru, percepatan eksplorasi, serta penataan dan optimalisasi sumur tua dan sumur masyarakat secara legal, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, penerapan teknologi peningkatan produksi dan penyempurnaan tata kelola terus diperkuat. Kebijakan ini didasari oleh kesenjangan pasokan yang masih signifikan, dengan produksi minyak nasional berada di kisaran 600 ribu barel per hari sementara kebutuhan mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, serta didukung eksplorasi 10 blok migas baru untuk memperluas basis cadangan. Dengan asumsi pada tahun 2027 lifting minyak sekitar 610 ribu barel per hari dan gas sekitar 954 ribu barel setara minyak per hari, program ini berpotensi mendukung PNBP migas sekitar Rp120,99 triliun per tahun serta mendorong investasi hulu migas sekitar US$20,5 miliar pada tahun 2027.

"Untuk mendukung berbagai strategi kebijakan di atas, maka pada tahun 2027 Pemerintah memberikan dukungan fiskal untuk ketahanan energi antara lain berupa insentif perpajakan terkait ketahanan energi, infrastruktur energi, energi baru terbarukan, serta subsidi energi dan kompensasi," bunyi Nota Keuangan tersebut.

(wia) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bikin Invesor EBT Masuk RI, MPR Mau Aturan Rumit Dipangkas


Most Popular
Features