Perpendek Rantai Pasok, Perta Daya Gas Bangun SPBE LPG di Sorong
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perta Daya Gas, perusahaan patungan PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT PLN Energi Primer Indonesia, tengah membangun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Corporate Secretary Perta Daya Gas Ucok Charles Kairupan mengatakan, pembangunan SPBE ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan LPG di wilayah Sorong, memperpendek rantai pasok, serta mendorong harga LPG yang lebih kompetitif dan mendekati harga di Pulau Jawa.
Dia menyebut, SPBE Sorong ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ini.
"Hal ini menjadi penting mengingat Kampung Arar, Kabupaten Sorong, merupakan salah satu wilayah penghasil energi di Indonesia, sehingga masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses energi yang lebih merata, terjangkau, dan berkelanjutan," ungkap Ucok, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).
Dia menjelaskan, SPBE ini akan dibangun dengan kapasitas 2x30 metrik ton per hari. Konsumsi LPG di Kota Sorong & Kabupaten Sorong diproyeksikan rata-rata sekitar 5-10 metrik ton per hari. Namun, SPBE ini nantinya tidak hanya untuk memasok LPG daerah Sorong, tapi juga untuk daerah sekitar Papua Barat Daya.
Bahkan, permintaan LPG di Sorong ini diperkirakan akan meningkat hingga mencapai 15 metrik ton per hari pada beberapa tahun ke depan.
Sebelumnya, dia menyebut, pasokan LPG untuk Sorong dan daerah Papua Barat Daya ini masih dipasok dari SPBE di Surabaya, Jawa Timur.
"Proyek memberi dampak positif terutama pada harga jual elpiji oleh karena lebih ekonomisnya proses bottling. Tabung kosong elpiji dapat diilakukan pengisian ulang di SPBE KEK Sorong, di mana sebelumnya bottling dilakukan di Surabaya," jelasnya.
Menurut Ucok, SPBE di KEK Sorong ini nantinya bakal memasok LPG melalui pipa gas sepanjang 1,4 kilo meter (km) langsung dari sumber gas Petrogas, berbeda dengan pola distribusi konvensional yang selama ini mengandalkan pengangkutan menggunakan truk.
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek ini, Perta Daya Gas bekerja sama dengan PT Malamoi Olom Wobok (MOW), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sorong yang bertindak sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK Sorong, serta memiliki hak dan kewenangan untuk menjalankan kegiatan niaga di wilayah Sorong sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun, pembeli utama atau anchor buyer dari SPBE Sorong ini yaitu PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
"Kegiatan niaga dilaksanakan melalui kerja sama antara PPN dan MOW sesuai kewenangan MOW sebagai BUPP KEK Sorong," imbuhnya.