MARKET DATA

Menkes Bilang Iuran BPJS Kesehatan Belum Akan Naik

Redaksi,  CNBC Indonesia
14 August 2026 19:33
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi pemaparan saat  Konferensi pers terkait RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikannya saat Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Belum ada rencana kenaikan tarif BPJS. Dan teman-teman tidak usah khawatir," katanya.

"Kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat akan support," ucap Menkes menegaskan.

Seperti diketahui, pemerintah memang merencanakan skema iuran baru BPJS Kesehatan lewat sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menkes sebelumnya menjelaskan, KRIS dirancang dengan struktur biaya yang tetap sehingga tidak membebani peserta.

"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun," kata Budi dalam keterangannya beberapa waktu lalu dikutip pada Minggu (2/8/2026).

"Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama," ujarnya menambahkan.

(dce/dce) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku 7 Agustus 2026


Most Popular
Features