Di Depan Prabowo, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset

Martya Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 14/08/2026 15:07 WIB
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pidato di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Puan Maharani menegaskan parlemen akan fokus pada pembahasan terhadap 14 rancangan undang-undang (RUU) pada tahap pembicaraan pertama di sisa masa sidang 2026.

Menurutnya, DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Selain itu, DPR RI juga akan melanjut kan 43 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan, termasuk penyusunan RUU Perampasan Aset," kata Puan dalam sidang DPR RI, dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan.


Puan menuturkan RUU tentang perampasan aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya memastikan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan. Supratman meyakini DPR segera menjadikan RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR.

"RUU Perampasan Aset teman-teman lihat, Komisi III kan hari ini baru mulai masa sidang nih ya. Nanti akan dibuka oleh Ibu Wakil Ketua. Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder, dan kita tunggu," kata Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Detikcom, Jumat (14/8/2026).

"Bagi Presiden perintahnya jelas kepada Menteri Hukum, itu untuk disegerakan," sambungnya.

Supratman yakin DPR akan segera mengajukan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif. Pemerintah, kata Supratman, siap membahas RUU tersebut bersama DPR.

"Tapi karena ini usul inisiatif DPR, karena itu kita tunggu ya. Kita tunggu, saya yakin DPR sesegera mungkin akan segera melakukan usul inisiatif dan kami siap untuk membahas bersama dengan DPR," ujarnya.

Supratman mengatakan pemerintah sebelumnya juga telah memiliki draf RUU Perampasan Aset. Namun, berdasarkan kesepakatan politik, RUU tersebut kini menjadi usul inisiatif DPR.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Puan Sebut APBN 2027 di Rp 4.000 T Harus Sejahterahkan Rakyat