Garap Potensi Ekonomi Digital, OJK Imbau Hal Ini ke Perbankan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan potensi ekonomi digital saat ini sangatlah besar. Sehingga perlu dimanfaatkan dengan maksimal oleh lembaga keuangan, khususnya perbankan.
Apalagi jika berkaca pada Pandemi Covid-19. Dian mengatakan, dengan adanya Pandemi Covid-19 digitalisasi telah terakselerasi dan menjadi sebuah keniscayaan.
"digital opportunity Indonesia yang sangat besar, dan perlu dimanfaatkan oleh sector keuangan, khususnya perbankan," jelas Dian dalam Power Lunch and Digital Bank Forum 2026, Kamis (13/8/2026).
Menurut Dian, 76% masyarakat Indonesia sudah mahir dan terbiasa dengan teknologi modern, atau tech savvy. Ada pun tech savvy ini didominasi generasi X, Y, dan Z dengan jumlah hingga 29,1%, yang merupakan pengguna layanan keuangan secara online.
"Nah, tentu ke depannya, ekonomi digital Indonesia itu diproyeksikan itu akan tumbuh paling tidak sekitar 8 kali lipat menjadi sekitar Rp4.531 triliun pada 2030 dengan sektor e-commerce masih mendominasi. Dan tentu saja akan meningkatkan perkembangan transaksi digital banking, maupun transaksi kris,uang elektronik yang tentu akan semakin massif," jelas Dian.
Oleh karena itu, OJK mendorong agar perbankan bisa terus melakukan transformasi demi meningkatkan layanannya. Selain itu, bagi bank yang mungkin belum bisa transformasi sendiri, itu perlu kolaborasi dengan FinTech.
"Dengan semakin masifnya penggunaan otomasi melalui kombinasi antara kreativitas manusia untuk meningkatkan produktivitas, dan meningkatnya tentu kerja aliansi bank dengan FinTech dan startup. Transformasi tersebut juga bukan hanya bertujuan meningkatkan efisiensi operasional sekarang ini, tetapi juga menciptakan layanan yang lebih personal, lebih responsif, dan juga mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas," pungkas Dian.
(dpu/dpu)