Konsumsi BBM Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Penjelasan Bahlil & Purbaya

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Selasa, 11/08/2026 17:50 WIB
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru saja menggelar rapat terkait rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Menurut Purbaya, pemerintah tengah mengkaji penerapan pembatasan subsidi Pertalite, khususnya bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi atas. Adapun, salah satu skema yang sedang dipelajari adalah membatasi subsidi bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.

"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9, 10 supaya nanti berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan begitu," kata Purbaya di Kemenkeu, Selasa (11/8/2026).


Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan kapan pembatasan tersebut mulai diterapkan. Adapun, saat disinggung apakah kebijakan akan dimulai pada Januari, ia mengatakan pihaknya masih mempersiapkan sistem dan mekanismenya.

"Belum tahu (implementasinya). Tapi kita siapkan sistemnya seperti apa dengan masukan dari Pak Bahlil tadi," katanya.

Sementara itu, Bahlil menilai bahwa selama ini masih terdapat kelompok masyarakat mampu yang menikmati BBM bersubsidi. "Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9 desil 10 masih kena masih dapat subsidi," katanya.

Oleh sebab itu, pemerintah mulai membahas sistem pembatasan tersebut agar anggaran subsidi yang mencapai ratusan triliun rupiah dapat lebih banyak dinikmati masyarakat yang memang berhak menerima.

"Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima. Dan ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Di sisi lain, ia memastikan tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan roda dua di SPBU. Menurut Bahlil, sepeda motor tetap dibolehkan membeli BBM Pertalite seperti biasanya tanpa ada pembatasan khusus atau larangan baru.

"Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor. Hati-hati loh kamu jadiin judul loh hati-hati ya makasih," kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, pembatasan yang dimaksud pemerintah berkaitan dengan jenis kendaraan yang dinilai tidak semestinya menggunakan BBM subsidi. Menurutnya, kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz menjadi salah satu contoh kendaraan yang tidak seharusnya menggunakan Pertalite.

"Jadi gini Mas, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi," ujarnya.


(ven)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Berencana Revisi RKAB Batu Bara, Penambang Buka Suara!