Harga Resmi LPG 3 Kg, 5,5-12 Kg di Agen-Pangkalan per 10 Agustus 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mendorong alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan Compressed Natural Gas (CNG) 3 kg. Saat ini, uji coba yang dilakukan sudah masuk ke tahap akhir dan ditargetkan bisa diujicoba untuk masyarakat setidaknya sebelum bulan Agustus 2026 ini berakhir.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan perkembangan proyek tabung CNG 3 kg saat ini tengah dilakukan uji coba akhir oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Hal itu untuk memastikan CNG aman digunakan masyarakat secara luas.
"Saya baru tiga hari lalu dipresentasikan hasil tabung (CNG) 3 kilogram dan valve-nya. Sekarang Lemigas lagi uji yang terakhir," kata Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Senin (10/8/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima olehnya, hanya tersisa satu tahapan pengujian yakni uji tembak atau pengujian ketahanan tabung terhadap kondisi ekstrem. Adapun uji tersebut dilakukan dengan paparan panas hingga sekitar 850 derajat Celsius.
"Tetapi menurut informasi yang saya terima dari hasil mereka, tinggal uji tembak aja yang belum. Karena itu kan diuji tembak dengan pembakaran 850 panasnya itu. Dan itu sudah tinggal uji tembak aja," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah uji tembak dilakukan di Indonesia atau China, Bahlil mengatakan pengujian dilakukan di kedua negara. "Kau doakan aja ya. Doakan ya, yang terbaik untuk Ibu Pertiwi tercinta ya," katanya.
Lantas berapa harga LPG yang berlaku di tingkat pangkalan-pengecer?
PT Pertamina Patra Niaga pada 14 Juli 2026 lalu sempat menyesuaikan kembali harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg.
Harga di atas merupakan Harga Jual Agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai contoh di wilayah Pulau Jawa, harga Bright Gas 12 kg turun dari Rp228.000 per tabung menjadi Rp 220.000 per tabung atau berkurang Rp8.000. Sementara itu, harga Bright Gas 5,5 kg turun dari Rp 107.000 per tabung menjadi Rp103.000 per tabung, atau lebih rendah Rp4.000 dibandingkan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, harga jual LPG non subsidi yang berlaku di tingkat pangkalan wilayah Tangerang Selatan, untuk tabung ukuran 12 kg berlaku harga Rp 245.000 per tabung, sedangkan untuk tabung ukuran 5,5 kg berlaku harga Rp 130.000 per tabung.
Di sisi lain, harga LPG bersubsidi 3 kg tidak mengalami perubahan. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di pangkalan resmi Tangerang Selatan masih sebesar Rp 19.000 per tabung.
Namun, harga yang berlaku di tingkat pengecer sebesar Rp 22.000 per tabung, sudah termasuk ongkos kirim.
Berikut harga jual LPG Bright Gas di beberapa wilayah RI per 10 Agustus 2026:
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (termasuk Bekasi), Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat:
Bright Gas 5,5 kg Rp 103.000 per tabung dan ukuran 12 kg Rp 220.000 per tabung
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, serta Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan:
Bright Gas 5,5 kg adalah Rp 107.000 per tabung dan 12 kg Rp 222.000 per tabung.
Khusus Kawasan Perdagangan Bebas Batam:
Bright Gas 5,5 kg Rp 97.000 per tabung dan 12 kg Rp 200.000 per tabung.
Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara:
Bright Gas 5,5 kg Rp 110.000 per tabung dan 12 kg Rp 230.000 per tabung.
Sulawesi Tengah:
Bright Gas 5,5 kg Rp 107.000 per tabung dan 12 kg Rp 222.000 per tabung.
Tarakan dan sekitarnya:
Bright Gas 5,5 kg Rp 120.000 per tabung dan 12 kg Rp 257.000 per tabung.
Maluku dan Papua:
Bright Gas 5,5 kg Rp 130.000 per tabung dan 12 kg Rp 277.000 per tabung.
(pgr/pgr)