MARKET DATA

Geber Kepatuhan Pajak, DJP Teken MoU dengan GP Ansor di Jatim

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
07 August 2026 18:50
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyaksikan penandatangan kerja sama peningkatan kepatuhan pajak DJP Jawa TImur dengan GP Ansor Jawa Timur. (Dok. Humas DJP Jatim)
Foto: (Dok. Humas DJP Jatim)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur bersama Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan dalam rangka Peningkatan Kepatuhan Perpajakan.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Jalan Masjid Agung Timur Nomor 9A, Gayungan, Surabaya, bertepatan dengan penyelenggaraan Ansor Economic Forum (AEF) 2026, Kamis (6/8/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jawa Timur bersama Ketua PW GP Ansor Jawa Timur sebagai bentuk sinergi untuk memperkuat edukasi perpajakan bagi kader, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto yang turut hadir dalam acara itu menyampaikan kolaborasi dengan GP Ansor merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan hingga menjangkau kelompok masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.

"Kami terus mengedepankan edukasi, pendampingan, dan pelayanan untuk membangun kepatuhan. Namun, apabila wajib pajak tetap tidak patuh, kami akan menindaklanjutinya berpedoman pada peraturan perundang-undangan," kata Bimo dikutip dari siaran pers, Jumat (7/8/2026).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyaksikan penandatangan kerja sama peningkatan kepatuhan pajak DJP Jawa TImur dengan GP Ansor Jawa Timur. (Dok. Humas DJP Jatim)Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyaksikan penandatangan kerja sama peningkatan kepatuhan pajak DJP Jawa TImur dengan GP Ansor Jawa Timur. (Dok. Humas DJP Jatim) Foto: (Dok. Humas DJP Jatim)

Kerja sama dengan GP Ansor ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan, membantu pelaku usaha menjalankan administrasi perpajakan secara benar, serta mendorong kepatuhan sukarela.

Edukasi perpajakan diharapkan membantu pelaku usaha mengikuti perkembangan kebijakan perpajakan sekaligus meningkatkan daya saing usahanya.

Bimo menegaskan DJP terus mengedepankan pendekatan edukasi, pendampingan, dan pelayanan dalam membangun kepatuhan perpajakan. Namun demikian, terhadap wajib pajak yang tetap tidak memenuhi kewajiban perpajakannya, DJP akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Pajak juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi integritas aparatur DJP. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan pegawai DJP yang melakukan permintaan tidak semestinya atau menyalahgunakan kewenangan.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Melalui kolaborasi ini, DJP Jawa Timur dan GP Ansor Jawa Timur menargetkan terbentuknya ekosistem edukasi perpajakan yang berkelanjutan, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Kanwil DJP se-Jawa Timur juga menyatakan komitmen untuk terus mendorong kepatuhan sukarela melalui edukasi dan pendampingan sehingga pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan semakin meningkat serta kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article DJP: Tidak Ada Penugasan Babinsa Berburu Pajak Masyarakat


Most Popular
Features