Pekerja Paruh Waktu RI Tembus 38,41 Juta Orang di Mei 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pekerja paruh waktu sebanyak 38,41 juta orang pada Mei 2026. Jumlah pekerja paruh waktu ini meningkat sebanyak 72 ribu. Sementara itu, pekerja penuh waktu mencapai 98,98 juta orang, naik 391 ribu orang pada Mei 2026.
Sebagai catatan, pekerja tidak penuh merupakan penduduk bekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 35 jam per minggu yang terdiri atas setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu.
M. Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, mengatakan pada Mei 2026, sebagian besar penduduk bekerja merupakan pekerja penuh, yaitu sebesar 66,80%, sisanya sebesar 33,20% merupakan pekerja tidak penuh.
"Dibandingkan Februari 2026, persentase pekerja penuh meningkat 0,03 persen poin, sedangkan pekerja tidak penuh menurun dengan besaran yang sama," ujar Edy, Rabu (5/8/2026).
Sementara itu, berdasarkan status pekerjaan, BPS mencatat pada Mei 2026, penduduk bekerja pada kegiatan informal sebanyak 87,88 juta orang atau 59,30%, sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 60,31 juta orang atau 40,70%.
"Dibandingkan Februari 2026, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen poin," katanya.
Berdasarkan status pekerjaan, kegiatan penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk bekerja pada kegiatan formal mencakup tenaga kerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai, sedangkan status pekerjaan lainnya dikategorikan sebagai kegiatan informal yaitu berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.
RIlis BPS Kamis (5/8/2026). (Tangkapan Layar Youtube/BPS Statistics) Foto: RIlis BPS Kamis (5/8/2026). (Tangkapan Layar Youtube/BPS Statistics) |
