4 K/L Prabowo Ini Dapat Catatan BPK Soal Tata Kelola Keuangan Negara
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) dalam memperkuat tata kelola keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, sedikitnya tiga persoalan strategis yang masih ditemukan pada laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan, serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) Tahun 2025.
Temuan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Kepala Barantin Abdul Kadir Karding.
BPK mencatat tiga isu strategis yang masih menjadi pekerjaan rumah empat kementerian/lembaga tersebut. Pertama, kelemahan pengendalian dalam pengelolaan pendapatan, kas, belanja, hibah, perjalanan dinas, tunjangan, hingga proses pembayaran.
Kedua, kelemahan dalam penatausahaan aset, mulai dari pencatatan yang belum akurat, status hukum aset yang belum jelas, aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, hingga aset yang sudah tidak digunakan tetapi masih tercatat dalam administrasi. Ketiga, ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak, pengelolaan hibah, pembayaran pekerjaan, maupun administrasi penerimaan negara.
Atas berbagai temuan tersebut, BPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan pada masing-masing entitas, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara sistemik, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta membangun kepatuhan yang berkelanjutan.
Nyoman menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar menghasilkan opini, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045, melalui penguatan tata kelola Keuangan Negara dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," kata Nyoman dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/8/2026).
Menurut dia, penguatan tata kelola tersebut harus diwujudkan melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Selain itu, pemerintah juga perlu mulai bertransformasi menuju Government 5.0 dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor yang berpusat pada masyarakat, lingkungan, serta keberlanjutan.
Meski demikian, BPK mengingatkan transformasi menuju Government 5.0 masih menghadapi enam tantangan, yakni belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan, serta isu keamanan siber dan kolaborasi. Karena itu, penerapan Government 5.0 harus dibarengi dengan pengelolaan sumber daya berbasis prinsip ESG untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Di sisi lain, BPK memberikan apresiasi kepada keempat entitas yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Namun, Nyoman mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(wur)