Bank Dunia Ungkap Modus Pengusaha RI Hindari Pajak
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha di Indonesia disebut Bank Dunia menghindari transaksi formal untuk menghindari pajak.
Menurut laporan Bank Dunia dengan tajuk "Indonesia: Membuka Potensi Pajak Usaha untuk Pertumbuhan", penghindaran pajak tersebut dilakukan dengan membatasi atau menghindari akses keuangan formal, seperti transaksi atau transfer melalui perbankan.
Survey Bank dunia menunjukkan bahwa perusahaan di Indonesia yang menghindari pajak memiliki kecenderungan penggunaan sistem keuangan formal yang lebih rendah.
"Survei Bank Dunia terpisah tentang usaha mikro menemukan bahwa banyak usaha kecil sengaja menghindari transfer perbankan untuk menghindari pajak," tulis Bank Dunia dalam laporannya dikutip Senin (3/7/2026).
Namun demikian, Bank Dunia mengatakan bahwa bukti yang tersedia tidak secara langsung menetapkan hubungan sebab-akibat antara penghindaran pajak dan penggunaan keuangan formal.
Hal ini tidak membuktikan bahwa akses keuangan secara langsung mengurangi penghindaran pajak, hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang terlibat dengan lembaga keuangan formal mungkin memiliki insentif yang lebih kuat untuk mematuhi kewajiban pajak.
"Data survei menunjukkan hubungan positif antara keuangan formal dan kepatuhan pajak, meskipun dengan keterbatasan," menurut Bank Dunia
"Perusahaan non-eksportir, yang memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk menghindari pajak, secara signifikan lebih kecil kemungkinannya untuk menggunakan pinjaman atau kredit formal untuk membiayai operasi mereka. Sebaliknya, eksportir yang membutuhkan pembiayaan perdagangan dan terlibat dalam transaksi keuangan lintas batas lebih cenderung menggunakan layanan perbankan formal," sambungnya.
Berdasarkan survey Bank Dunia, pembayaran elektronik dan transfer bank lebih lanjut mengurangi peluang penghindaran pajak.
Perusahaan yang tidak menggunakan sistem pembayaran elektronik lebih cenderung melaporkan bahwa menghindari pajak itu mudah, menunjukkan bahwa transaksi digital meninggalkan jejak audit yang menghalangi penggelapan.
Bank Dunia menyebut preferensi untuk transaksi tunai ini menyoroti hubungan antara informalitas, integrasi keuangan yang lemah, dan kepatuhan pajak yang lebih rendah..
"Secara keseluruhan, meskipun memperkirakan penggelapan pajak tingkat perusahaan individu tetap sulit, beberapa proksi berbasis survei menunjukkan hubungan positif yang kuat antara keuangan formal dan kepatuhan pajak, memperkuat peran pengembangan sektor keuangan dalam memperkuat basis pajak," ungkap Bank Dunia.
(ras/mij)