Pimpinan MPR Serahkan Konsep Pokok-Pokok Haluan Negara kepada Prabowo

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 03/08/2026 16:57 WIB
Foto: Keterangan pers pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kantor Presiden, Jakarta, 3 Agustus 2026. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Turut hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, dan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno.

"Diskusi dan pembicaraan berlangsung cukup intens, rileks, dan substantif," ujar Muzani dalam konferensi pers di Kantor Presiden.

Menurut dia, terdapat sejumlah tujuan pertemuan antara pimpinan MPR dengan Prabowo. Pertama, silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara.


Kedua, menurut Muzani, berkaitan dengan rencana Sidang Tahunan MPR Tahun 2026. Dia menjelaskan, Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 akan digelar pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.

"Kedatangan kami pada hari ini adalah untuk mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara guna menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat," kata Muzani.

"Selain itu, kami juga mengundang Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, sekaligus Hari Ulang Tahun MPR yang jatuh pada tanggal 29 Agustus. Dua peristiwa penting tersebut akan kami jadikan satu dan rencananya diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus," lanjutnya.

Ketiga, lanjut Muzani, pimpinan MPR menyampaikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang pada tahun lalu masih berupa draf dan dalam pembahasan oleh tim yang dibentuk MPR.

"Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Muzani.

Saat ditanya terkait PPHN, Muzani mengatakan, Prabowo menyerahkan kepada MPR untuk menjadikan PPHN sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan.

"Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode," kata Muzani.

"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," lanjutnya.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Presiden Jerman Temui Prabowo di Istana Hari Ini