Kepala BGN Respons Putusan MK Anggaran MBG-Pendidikan Harus Dipisah
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan pemerintah, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai 2028.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, lembaganya berperan sebagai pelaksana program sehingga akan mengikuti seluruh kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan MK tersebut.
"Terkait keputusan MK, ya kami adalah lembaga pemerintah operasional ya, kami melaksanakan operasional, tentu saja kami akan melaksanakan apapun keputusan yang menjadi keputusan dari negara, kebijakan dari pemerintah," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sudaryono menjelaskan, mekanisme lanjutan dari putusan MK akan menjadi kewenangan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran. Karena itu, ia menilai pembahasan mengenai implikasi kebijakan anggaran lebih tepat disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Terkait MK saya kira pertanyaannya barangkali bisa ditanyakan ke Menteri Keuangan. Kami intinya melaksanakan yang menjadi tugas kami. Kami adalah fokus ke pelaksanaan, sampai dengan sejauh ini tentu saja yang sudah berjalan kami pastikan untuk berjalan dengan baik," ujarnya.
Di sisi lain, Sudaryono memastikan pelaksanaan MBG tetap berjalan sambil pemerintah melakukan penyelarasan data untuk memperluas cakupan program. Tahapan tersebut difokuskan pada wilayah prioritas, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih memiliki prevalensi stunting tinggi.
Ia pun mengatakan, pemerintah telah mengantongi data rinci dari Kementerian Kesehatan mengenai wilayah-wilayah yang menjadi prioritas penanganan dan kini tengah mencocokkannya sebelum implementasi diperluas.
"Kemudian sebagaimana saya juga kemarin preskon 3T ini, kemudian kami sisir dari data Kementerian Kesehatan, ini sudah ada wilayahnya, provinsi mana, kabupaten mana, kecamatan mana, desa mananya, sudah ada dan ini sedang kita sinkronkan data," ucap dia.
Sudaryono menilai, daerah dengan angka stunting tinggi tidak hanya berada di kawasan timur Indonesia seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah kabupaten di Pulau Jawa juga masuk dalam perhatian pemerintah karena masih menghadapi persoalan serupa.
"3T ini sama dengan angka stuntingnya tinggi, nggak hanya di Papua tapi juga di NTT, di beberapa wilayah yang lain termasuk ada beberapa temuan di beberapa kaupaten di Jawa ada yang memang angka stuntingnya cukup tinggi," pungkasnya.