Dapur MBG Siap-Siap! Ketahuan Pakai Barang Subsidi Bakal Ditagih BGN

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 31/07/2026 19:50 WIB
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang meminta pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengembalikan selisih harga bahan pangan bersubsidi yang digunakan dalam operasional. Kebijakan ini menyusul temuan masih ada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memakai Minyakita, padahal program MBG tidak diperbolehkan menggunakan barang subsidi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penggunaan bahan pangan subsidi sebenarnya telah dilarang melalui aturan maupun surat edaran yang disampaikan kepada seluruh pengelola dapur MBG.

"Terkait bahan subsidi ya kita kirim surat edaran, dan clear ya di peraturan. Sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).


Meski demikian, BGN masih menemukan indikasi adanya dapur yang menggunakan Minyakita dalam operasionalnya. Karena itu, lembaga tersebut kini melakukan investigasi untuk menghitung besaran selisih harga yang dinikmati akibat penggunaan barang subsidi.

Menurut Sudaryono, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, selisih harga tersebut berpotensi diminta kembali untuk disetorkan ke kas negara.

"Maka ada kemungkinan, kita sedang ingin menginvestigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi selisihnya dikembalikan ke kas negara," ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila dapur seharusnya membeli minyak goreng komersial, namun justru menggunakan Minyakita yang harganya lebih murah karena mendapat subsidi pemerintah, maka selisih harga tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah pemakaiannya.

"Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa, tapi dia beli minyak goreng Minyakita, kan harganya selisih. Nah selisih dikali berapa dia pakai, itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan ke kas negara," jelas dia.

Sudaryono menegaskan, proses pendataan masih berlangsung sehingga BGN belum dapat memastikan berapa banyak dapur yang terlibat maupun nilai potensi dana yang akan dikembalikan.

"Belum, belum ada. Kita sedang investigasi dulu," sebut Sudaryono.

Ia memastikan, dugaan pelanggaran tersebut hanya dilakukan oleh sebagian kecil mitra maupun pengelola dapur. Karena itu, BGN tidak ingin mayoritas mitra yang telah menjalankan program sesuai ketentuan ikut terkena dampak buruk akibat ulah segelintir pihak.

"Yang melanggar itu jauh lebih sedikit daripada yang baik. Mitra yang melanggar itu jauh lebih sedikit daripada mitra yang baik. SPPG yang melanggar itu jauh lebih sedikit, atau jauh lebih banyak SPPG yang baik," katanya.

Menurut dia, penindakan tegas justru dilakukan untuk menjaga kredibilitas program MBG dan melindungi para mitra yang telah bekerja sesuai aturan.

"Kenapa harus tegas? Karena dengan tegas kita menindak, yang salah, yang melanggar ini.. kita sebetulnya enggak peduli dengan yang melanggar, kita memperdulikan dengan yang sudah kerja baik," ucap Sudaryono.

"Jangan sampai orang yang mayoritas kerjanya sudah baik, memberi pelayanan dengan baik, distribusi dengan baik, dapurnya baik, menunya baik, diterima sama penerima manfaat dengan baik. Itu kemudian jadi keliru karena ada oknum-oknum satu-dua yang kemudian melakukan pelanggaran atau kesalahan," pungkasnya.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi