Muncul Dugaan Modus Yayasan Titipan di MBG, Kejagung Turun Tangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan adanya praktik yayasan "titipan" yang terafiliasi dengan oknum internal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yayasan tersebut diduga memperoleh persetujuan mengelola titik dapur meski tidak memiliki modal, lalu menawarkan titik tersebut kepada investor atau mitra dengan meminta setoran.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, praktik tersebut kini tengah didalami bersama Kejaksaan Agung. Menurutnya, skema itu berbeda dengan konsep awal penyelenggaraan MBG.
"Sebetulnya mitra itu jadi mitra kan adalah investor," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal konsep MBG dirancang agar mitra yang ingin membangun dapur menggunakan modal sendiri. Untuk memenuhi ketentuan administrasi, mitra diwajibkan membentuk yayasan terlebih dahulu sebelum mengajukan persetujuan kepada BGN.
"Seharusnya mitra untuk bangun dapur, untuk bisa bangun dia harus punya uang. (Karena mitra) itu harus bikin yayasan dulu, kemudian yayasannya disubmit ke BGN, diapprove, Anda (baru bisa) bangun," jelasnya.
Namun, dalam prosesnya BGN menduga muncul penyimpangan. Sudaryono menyebut terdapat oknum di internal BGN pada periode sebelumnya, yang diduga lebih dulu menyiapkan yayasan-yayasan tertentu untuk memperoleh persetujuan pengelolaan titik dapur.
"Oknum di dalam BGN terdahulu itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan, kemudian diapprove karena dia ada oknum di dalam, dia yang meng-approve titik-titik ini," ujar dia.
Sudaryono menilai, yayasan yang telah memperoleh persetujuan tersebut justru tidak memiliki modal untuk membangun dapur. Sebaliknya, yayasan itu menawarkan titik dapur kepada investor yang memiliki dana dengan syarat harus memberikan setoran.
"Yayasan sudah diapprove, kemudian dia menjajakan titik ini kepada mitra, yang kemudian mitra nanti minta bangun, kemudian motong, atau ada potongan yang harus disetor kepada yayasan ini," jelasnya.
Sudaryono mengatakan praktik inilah yang kini sedang ditelusuri Kejaksaan Agung. BGN menduga terdapat hubungan antara oknum internal dengan yayasan tertentu yang menerima aliran setoran dari para mitra.
"Ini yang sekarang diperiksa oleh Kejaksaan, bahwa oknum-oknum di sini itu terafiliasi dengan yayasan-yayasan tertentu yang dia menerima setoran," ujar Sudaryono.
Ia menilai, adanya pungutan tersebut berpotensi menekan biaya operasional dapur. Akibatnya, kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat bisa ikut terdampak.
"Oleh karenanya itu kemudian karena dia harus kasih setoran, yang terjadi adalah dia menekan SPPG, kualitas makanannya dikurangi, karena dia harus menganggarkan untuk setoran potongan tadi," bebernya.
BGN kini tengah menyusun skema baru agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Menurut Sudaryono, pihak yang paling dirugikan dalam pola tersebut justru mitra yang mengeluarkan investasi untuk membangun dapur.
"Di sini ibaratnya yang paling berkorban karena dia berinvestasi adalah mitra. Sementara ada yayasan-yayasan tertentu yang dia nggak keringat, karena hanya modal kenal sama orang dalam, kemudian dia melakukan potongan-potongan. Ini yang kita mau bereskan semua," tegas dia.
(wur)