Terbongkar! Pilot Dibayar Rp220 Juta Sekali Antar Ekstasi ke RI

chd, CNBC Indonesia
Jumat, 31/07/2026 16:55 WIB
Foto: Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)

Tangerang, CNBC Indonesia - Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta buka suara soal kasus penyelundupan narkoba yang dibawa oleh salah satu pilot asal Malaysia.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan penyelundupan tersebut dilakukan melalui pilot, di mana pilot tersebut dibayar sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp220,55 juta.


"Menurut pengakuan pelaku (pilot Malaysia), mereka dibayar 50.000 ringgit (Rp220 juta) setiap sekali mengantarkan narkotika ini," kata Hengky saat ditemui wartawan usai konferensi pers, Jumat (31/7/2026).

Hengky melanjutkan pelaku menggunakan modus operandi memanfaatkan keistimewaan jalur khusus (special treatment) yang memang diberikan kepada awak pesawat atau crew di seluruh dunia.

Perlakuan khusus inilah yang dimanfaatkan oleh sindikat sehingga merasa penyelundupan lewat pilot adalah cara paling aman.

"Jadi di claim tag-nya itu tersendiri. Ada claim tag kru ya, jadi pada saat dia check-in di Kuala Lumpur, berarti jalurnya berbeda dengan check-in penumpang, karena di claim tag-nya disebutkan kru di situ," lanjut Hengky.

Adapun Hengky menjelaskan, kasus ini tergolong unik dan di luar dugaan. Menurutnya, sindikat tersebut telah berhasil menyusup hingga tingkat institusi penerbangan.

"Jadi ada pilot dari maskapai penerbangan asing, menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Soekarno-Hatta (Malaysia Airline) MH727, landing di Soekarno-Hatta. Kemudian pada saat kami lakukan pemeriksaan terhadap bagasi koper yang bersangkutan. Ditemukan kecurigaan. Kita periksa ternyata ada 14 bungkus ekstasi, yang setelah dihitung pada saat pengembangan 70.114 butir, sekitar lebih 25 kg," terangnya


(chd/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menlu AS Menghadap RI Cs-Malaysia Bahas Kelapa Bersama Kementan