Menteri P2MI dan Menteri Ekonomi Albania Bertemu, Deal Kerja Sama Ini

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 30/07/2026 13:49 WIB
Foto: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj pada Kamis (30/7/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj pada Kamis (30/7/2026). Dalam kesempatan itu, keduanya menandatangani perjanjian MoU terkait pekerja migran di Albania.

Mukhtarudin menjelaskan pertemuan kedua menteri sebagai tindaklanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan pemimpin Albania beberapa waktu lalu. Kerja sama akan memperkuat pelindungan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di Albania.

"Pertemuan hari ini sebenarnya tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Albania yang bertemu dengan Presiden Republik Albania dan juga bertemu dengan Perdana Menteri Republik Albania," kata Mukhtarudin, di kantor P2MI, Jakarta, Kamis (30/7/2026).


"Dan hari ini ditandai dengan menandatangani MOU Kesepahaman Kedua Belah Pihak antara Indonesia dengan Republik Albania dalam rangka kita memperkuat sinergi bidang ketenagakerjaan khususnya dalam konteks kita memperkuat pelindungan pekerjaan migran Indonesia yang salah satu negara penempatan yang nanti adalah di Albania," dia melanjutkan.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj pada Kamis (30/7/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari) Foto: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj pada Kamis (30/7/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Kerja sama Indonesia dan Albania ini akan menyasar tenaga kerja formal non-domestik. Dia mengatakan akan ada pertemuan lanjutan membicarakan teknik untuk job matching dan business matching. Termasuk membicarakan sektor dan kompetensi apa untuk tindak lanjut perjanjian kedua negara.

Warga negara Indonesia yang bekerja di Albania memang belum terlalu banyak. Namun penandatanganan MoU menjadi bentuk keseriusan untuk melakukan pengelolaan masalah soal tenaga kerja.

"Searah dengan perintah Bapak Presiden, Arahan Bapak Presiden Prabowo bahwa kami memperbaiki atau memperkuat kualitas pelindungan bagi pekerjaan migran Indonesia baik sebelum dan ketika maupun sesudah penempatan dan dalam rangka kita juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerjaan migran Indonesia dari low skill menuju medium high skill, workers. Albania merupakan salah satu negara yang nanti kita jadikan penempatan pekerjaan migran yang skilled worker, yang formal maupun yang profesional," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj mengatakan nota kesepahaman menjadi langkah baru untuk hubungan kedua negara. Dia juga menyebut kesepakatan ini lahir dari kemauan politik untuk bisa berkolaborasi bersama.

"Saya sangat berharap bahwa dari nota kesepahaman ini, menteri dapat mengunjungi Albania agar kita dapat menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut dan sesegera mungkin pada musim gugur ini dapat mengoperasionalkannya dengan sebuah forum, forum bisnis, tetapi juga perjanjian teknis," jelasnya.


(npb/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri P2MI Luncurkan Program Gerakan Nasional