APBN Bayar Gaji-Lembur Rp501 T, Segini Porsi Buat Pejabat, PNS & PPPK

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 29/07/2026 11:25 WIB
Foto: Gedung BPK (detik.com/Ari Saputra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah merealisasikan anggaran belanja pegawai pada 2025 senilai Rp 501,04 triliun, setara 96,09% dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN sebesar Rp 521,45 triliun.

Realisasi ini lebih tinggi Rp 36,18 triliun atau 7,78% dibandingkan periode yang sama Tahun 2024 Rp 464,85 triliun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2025.


"Arus kas keluar yang berasal dari Belanja Pegawai merupakan kompensasi terhadap pegawai baik dalam bentuk uang atau barang," dikutip dari laporan LKPP dikutip Rabu (29/7/2026).

Dari total belanja pegawai itu, paling banyak digelontorkan untuk belanja pensiun dan uang tunggu senilai Rp 166,50 triliun pada 2025, naik dibanding pada 2024 sebesar Rp 160,52 triliun.

Selanjutnya, dalam bentuk belanja tunjangan khusus & belanja pegawai transito senilai Rp 106,98 triliun, jauh lebih tinggi dari nilai sebelumnya Rp 95,60 triliun.

Tertinggi berikutnya ialah untuk belanja gaji dan tunjangan PNS dengan nilai mencapai Rp 94,90 triliun dari sebelumnya Rp 94,47 triliun.

Lalu, belanja gaji dan tunjangan TNI/Polri yang sebesar Rp 73,09 triliun dari tahun lalu Rp 70,47 triliun. Berikutnya belanja gaji dan tunjangan pegawai non PNS Rp 25,45 triliun dari sebelumnya Rp 20,45 triliun.

Adapun untuk belanja gaji dan tunjangan PPPK nilainya Rp 12,55 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 6,66 triliun. Sedikit lebih rendah dari total belanja asuransi kesehatan Rp 13,89 triliun dari sebelumnya Rp 12,58 triliun.

Selanjutnya, untuk belanja gaji dan tunjangan pejabat negara Rp 5,15 triliun dari sebelumnya hanya Rp 1,62 triliun.

Untuk belanja honorarium Rp 1,42 triliun sedikit lebih rendah dari tahun lalu Rp 1,46 triliun, serta belanja lembur yang nilainya sebesar Rp 1,08 triliun dari sebelumnya Rp 996,99 miliar.

BPK mencatat, secara total belanja pegawai yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp36,19 triliun atau 7,78% (yoy) disebabkan peningkatan jumlah Calon ASN baru.

Lalu, disebabkan adanya pembayaran tunjangan pendidik sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyaluran THR dan gaji 13, serta uang pensiun dan uang tunggu PNS.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Mendagri Tito Siapkan Opsi Bagi Pemda Yang Kesulitan Bayar Gaji ASN