Soal Ancaman PHK ASN Daerah, Wamendagri Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, pemerintah pusat masih akan melakukan pemetaan terkait dengan pemerintah daerah yang kesulitan untuk membayar gaji pegawai di daerah, terutama pegawai PPPK.
Isu PHK ini muncul setelah beberapa daerah kesulitan untuk membayarkan gaji pegawai setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
"Kami masih terus melakukan pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji," ujar Bima kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
"Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya ya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, ya baru kemudian berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama," paparnya.
Bima meminta pun kepala daerah tidak gegabah mengambil langkah drastis berupa pemecatan atau pemberhentian pegawai akibat masalah fiskal ini.
"Dan ya tentu kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian," kata Bimo.
Terkait dengan evaluasi skema pemotongan TKD, Bima menuturkan pemerintah masih membahas dan mengomunikasikan berbagai persoalan terkait TKD dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini masih tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan terkait dengan banyak hal," ujar Bima.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]