FOTO

Penampakan Gudang Raksasa Berisi 'Harta Karun' Eks Hotel Sultan

Dok Ist, CNBC Indonesia
Rabu, 29/07/2026 04:30 WIB

Ini dia gudang raksasa yang menjadi tempat barang-barang eks Hotel Sultan.

1/5 Proses penyimpanan barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan telah dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan berita acara eksekusi. Kepastian tersebut diperoleh setelah PN Jakarta Pusat meninjau langsung dua gudang penyimpanan di Kabupaten Bekasi, Senin (27/7). (Dok PN Jakarta Pusat)

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Husnul Khotimah, melakukan survey langsung dan menyampaikan bahwa proses penyimpanan barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan telah dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan berita acara eksekusi. Kepastian tersebut diperoleh setelah PN Jakarta Pusat meninjau langsung dua gudang penyimpanan di Kabupaten Bekasi, Senin (27/7). (Dok PN Jakarta Pusat)

2/5 Proses penyimpanan barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan telah dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan berita acara eksekusi. Kepastian tersebut diperoleh setelah PN Jakarta Pusat meninjau langsung dua gudang penyimpanan di Kabupaten Bekasi, Senin (27/7). (Dok PN Jakarta Pusat)

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi A. Kusumo, mengatakan peninjauan langsung oleh PN Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Pusat menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai hukum dan tahapan yang ditentukan. (Dok PN Jakarta Pusat)

3/5 Proses penyimpanan barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan telah dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan berita acara eksekusi. Kepastian tersebut diperoleh setelah PN Jakarta Pusat meninjau langsung dua gudang penyimpanan di Kabupaten Bekasi, Senin (27/7). (Dok PN Jakarta Pusat)
Ini dia penampakan gudang raksasa yang berisi barang-barang eks Hotel Sultan.
4/5 Proses penyimpanan barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan telah dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan berita acara eksekusi. Kepastian tersebut diperoleh setelah PN Jakarta Pusat meninjau langsung dua gudang penyimpanan di Kabupaten Bekasi, Senin (27/7). (Dok PN Jakarta Pusat)

Dalam pemeriksaan tersebut, tim meninjau model penyimpanan, pengelompokan barang berdasarkan lokasi asal, tata letak gudang, mekanisme pengambilan, serta kesesuaian barang yang tersimpan dengan data yang diterima pengadilan. (Dok PN Jakarta Pusat)

5/5 Proses penyimpanan barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan telah dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan berita acara eksekusi. Kepastian tersebut diperoleh setelah PN Jakarta Pusat meninjau langsung dua gudang penyimpanan di Kabupaten Bekasi, Senin (27/7). (Dok PN Jakarta Pusat)

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa barang-barang telah ditempatkan dan dikelompokkan secara teratur untuk memudahkan proses pengawasan, pencocokan inventaris, dan pengambilan. (Dok PN Jakarta Pusat)

Add as a preferred
source on Google