Aturan Prabowo Soal Kopdes Merah Putih Kelar Pekan Ini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 28/07/2026 15:25 WIB
Foto: Salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dipercepat pengerjaan fisiknya. Di salah satu desa terpencil di Jawa Barat Selatan, Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, progres fisik sudah tahap finisihing. (CNBC Indonesia/Suhendra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rampung pada pekan ini. Aturan tersebut tengah difinalisasi bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan Sekretariat Negara sebagai payung hukum pelaksanaan operasional koperasi di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, mengatakan penyelesaian Perpres menjadi tahapan terakhir yang kini sedang dikebut pemerintah. Menurutnya, regulasi itu penting agar seluruh Koperasi Merah Putih memiliki tata kelola dan program yang seragam.

"Saya kira ada satu lagi yang perlu diselesaikan yaitu Perpres, mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya, agar semua bisa punya program-program yang sama. Saya kira begitu," kata Zulhas dalam konferensi pers usai Rakortas di kantornya, Jakarta, Selasa (28/7/2026).


Dengan terbitnya Perpres tersebut, pemerintah berharap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan dengan landasan hukum yang jelas. Regulasi itu juga akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tata kelola serta penyelarasan program koperasi di berbagai daerah.

Sebelumnya, Zulhas menegaskan Kopdes Merah Putih bukanlah supermarket seperti anggapan sebagian masyarakat. Menurutnya, koperasi diposisikan sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai program dan memperkuat tata niaga pangan.

Salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dipercepat pengerjaan fisiknya. Di salah satu desa terpencil di Jawa Barat Selatan, Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, progres fisik sudah tahap finisihing. (CNBC Indonesia/Suhendra) Foto: Salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dipercepat pengerjaan fisiknya. Di salah satu desa terpencil di Jawa Barat Selatan, Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, progres fisik sudah tahap finisihing. (CNBC Indonesia/Suhendra)

"Sebagaimana selalu kami jelaskan, bahwa koperasi ini bukan supermarket. Nah, karena di benaknya teman-teman dulu itu koperasi itu supermarket," ujar Zulhas.

Ia menjelaskan fungsi utama koperasi adalah menjadi saluran distribusi barang subsidi dan bantuan pemerintah, sekaligus menjadi offtaker bagi komoditas pertanian prioritas.

"Jadi sekali lagi, koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi, ya, dan barang-barang bantuan pemerintah. Dia sebagai infrastruktur," tegasnya.

"Kedua, juga bisa berfungsi sebagai offtaker ya, terutama produk-produk pertanian yang menjadi prioritas pemerintah seperti beras. Pembelian gabah, ya. Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500 per kg, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5.000 per kg, maka koperasi bisa membeli dengan Rp6.500 per kg, kerja sama dengan Bulog, ya," lanjut dia.

Menurut Zulhas, dua fungsi tersebut akan menjadi prioritas awal pemerintah. Setelah koperasi berkembang, pengelolaannya dapat diperluas sesuai potensi masing-masing desa.

"Jadi dua itu. Tentu yang paling mendasar itu dulu yang akan dijalankan, nanti dilihat perkembangannya. Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi berbagai hal, bisa saja koperasinya mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam, ya. Tetapi yang paling mendasar tadi, infrastruktur dan sebagai offtaker," pungkasnya.


(wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Zulhas Ungkap Peran Baru Koperasi Merah Putih