Airlangga: Bali Cocok Jadi Lokasi PFII

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Kamis, 23/07/2026 10:40 WIB
Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube/PerekonomianRI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih mengkaji lokasi yang akan menjadi rumah bagi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Meski belum ada keputusan final, Bali menjadi salah satu kandidat kuat yang tengah dipertimbangkan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan dirinya bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi potensial di Bali.

Lokasi yang ditinjau meliputi kawasan ekonomi khusus (KEK), lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bali Barat, hingga lahan BUMN yang berada di sekitar kawasan bandara.


"Kemarin saya, Pak Rosan, sudah meninjau beberapa tempat di Bali. Jadi salah satunya adalah lahan yang dimiliki oleh BUMN di Bali. Jadi termasuk kemarin kita lihat beberapa KEK, dan juga lahan di Bali Barat, maupun lahan di dekat airport yang dimiliki oleh BUMN. Nah, jadi itu yang menjadi alternatif untuk pendirian PFII," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Rabu (22/7/2026).

Menurut Airlangga, terdapat sejumlah alasan yang membuat Bali dinilai memiliki daya tarik sebagai lokasi PFII. Selain ketersediaan lahan yang memadai, keberadaan KEK kesehatan juga menjadi nilai tambah yang dapat mendukung operasional pusat finansial internasional tersebut.

"Pertama tentu luas lahan. Kedua, lokasi Bali itu sangat cocok karena kemarin sudah ada KEK kesehatan. Nah, salah satu daripada financial center itu juga harus mempunyai fasilitas kesehatan khusus. Karena tentu nanti akan ada para manager investasi, investor, dan yang lain, supaya mereka nyaman dan merasa aman," ucap Airlangga.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan lokasi final PFII. Saat ini, fokus pemerintah masih pada penyusunan aturan turunan setelah DPR mengesahkan Undang-Undang PFII dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/7/2026).

"Iya nanti kan sesudah Undang-Undang diketok, nah baru PP-nya disiapkan," kata Airlangga.

PFII sendiri diproyeksikan menjadi pusat jasa keuangan internasional yang diharapkan mampu menarik investor global, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai hub keuangan di kawasan. Pemerintah menargetkan regulasi turunan dapat segera diselesaikan agar proses pengembangan kawasan tersebut bisa dipercepat.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Harga Batu Bara Terbang - Anwar Ibrahim Ungkap Korban eFishery