Menteri Dody Temukan Praktik Surat Cuti Bodong-Manipulasi Absen di PU
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo angkat bicara soal berbagai masalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU. Masalah yang dimaksud mencakup kedisiplinan absensi dan dugaan pengajuan cuti menggunakan dokumen palsu.
Sebelumnya, Dody bilang, kewenangan pemberian izin cuti telah diberikan kepada jajaran Direktorat Jenderal dan unit kerja di bawah naungannya. Seiring berjalannya waktu, ia mendapatkan laporan masalah internal di Kementerian PU dan berupaya untuk segera membenahinya.
"Saya kok merasa ada yang enggak beres gitu loh, ada yang merasa enggak beres ya kayak gitu lah kalau kita nyetir mobil kita anggap terlalu cepat kan harus kita tarik rem dulu lah ini saya tarik rem saya tarik rem supaya semua lari ke saya kalau semua lari ke saya kan saya bisa ngecek ternyata izinnya banyak yang bodong. Izin bodong itu maksudnya surat sakit palsu," ungkap dia kepada wartawan di Kantor Kementerian PU di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Saat ini, Dody mengaku sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk membawa kasus pemalsuan dokumen izin cuti tersebut ke ranah pidana. Walau begitu, langkah ini masih perlu dikaji lebih lanjut bersama pihak terkait.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia) Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia) |
"Kalau saya pribadi, cuti bagi pegawai itu kewajiban, karena itu bagian dari audit bukan cuti cuman sehari dua hari cuti itu mesti seminggu dua minggu, makanya kan sekarang saya, orang umroh itu gampang," kata dia.
Masalah lainnya yang muncul adalah persoalan terkait absensi ASN di Kementerian PU. Meski terlihat sebagai perkara ringan, rupaya persoalan absensi di lingkungan Kementerian PU menjadi hal yang rumit.
Di sini, Dody menemukan adanya ribuan ASN yang bermasalah terkait absensi, sehingga ia harus melakukan pergantian Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi di Kementerian PU. Langkah tersebut ditempuh agar sistem pendataan absensi ASN di Kementerian PU dapat terus ditingkatkan dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga tidak bisa dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya sampaikan kalau sekitar absen itu sekitar 4 ribuan orang kan berarti sekitar 10% lah. Ya 1 dari 9 kalau misalnya saya pegangin 10 kan satu masalah tuh," tandas dia.
(wur) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]
