PFII Jadi Sumber Basis Pajak Baru-Modal Penciptaan Lapangan Kerja RI

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 21/07/2026 11:15 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan memberikan banyak manfaat bagi tanah air.

Pernyataan ini ia sampaikan saat memberikan pidato pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi Undang-Undang, dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/7/2026).


"UU PFII tidak hanya untuk menarik investor global tapi memastikan keberpihakan pada kepentingan nasional," kata Purbaya.

Purbaya memastikan, manfaat pertama keberadaan PFII setelah lahirnya UU yang menjadi basis hukumnya ini akan membuka akses modal dan investasi internasional ke Indonesia.

Setelah aliran modal asing yang semakin deras masuk ke Indonesia, manfaat kedua menurutnya akan menjadi sumber pembiayaan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

"PFII akan menarik modal asing serta investasi portofolio yang berkualitas secara berkelanjutan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang perbesar kue perekonomian nasional, sehingga ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih cepat menuju 8% seperti yang dicanangkan Pak Presiden," tegas Purbaya.

Bila ekonomi nasional dapat terdorong untuk berkembang lebih besar dan tumbuh lebih cepat, Purbaya memastikan keberdaan PFII pada akhirnya akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang besar bagi pembangunan nasional di seluruh wilayah RI.

Manfaat itu di antaranya menciptakan basis pajak baru atau tax base hingga penciptaan lapangan kerja baru sebagai dampak multiplier dari tersedianya sumber pembiayaan jangka panjang baru dari dunia internasional untuk pemerataan pembangunan nasional.

"Dampak jangka panjangnya adalah efisiensi biaya modal dan peningkatan daya saing bagi perekonomian nasional," ujar Purbaya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya percaya diri PFII juga akan membangun ekosistem jasa keuangan yang komprehensif didukung teknologi terkini, cybersecurity kelas dunia, serta dibentengi oleh asas tata kelola yang baik serta best practices management keuangan internasional.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap, Hari Ini RUU PFII Bakal Disahkan di Rapat Paripurna