Dasco Pimpin Rapat Kendala Penyeberangan Perintis, Ini Hasilnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan hasil rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026). Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Prasetyo mengatakan pembahasan difokuskan untuk mencari solusi untuk permasalahan kebutuhan anggaran operasional penyeberangan perintis, di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).
"Kami tadi memenuhi undangan dari pimpinan DPR, dan lengkap tadi dihadiri juga oleh pimpinan Komisi V, kemudian Kapoksi Komisi V, dan dari kami pihak pemerintah, saya, kemudian Menteri Perhubungan, dan Menteri Keuangan, serta COO Danantara, dalam rangka mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran untuk penyeberangan perintis," kata Prasetyo Hadi, usai rapat kepada wartawan.
Salah satu yang diputuskan dalam rapat adalah penambahan anggaran untuk dua perusahaan pelayaran milik negara itu.
"Yang tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp70 (miliar) sekian untuk yang di Pelni," kata Prasetyo.
Hal itu langsung diputuskan bersama dalam rapat. Selain itu juga permohonan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Perhubungan, yang keputusannya baru akan diselesaikan hari ini.
"Ada juga permohonan untuk ABT dari Kementerian Perhubungan yang tadi kita sepakat untuk segera hari ini antara Menteri Perhubungan dan Dirjen Anggaran, tim teknisnya, untuk mendetailkan. Tetapi secara prinsip, ada yang diajukan tadi bisa disepakati bersama," katanya.
Adapun nilainya, menurut Prasetyo kurang lebih Rp 2,3 - 2,4 miliar untuk penambahan anggaran di Kementerian Perhubungan.
Prasetyo menambahkan dalam rapat tidak hanya dibahas mengenai penambahan anggaran, melainkan mekanisme administrasi yang mengganggu bagu angkutan perintis. Meskipun dia belum bisa menjabarkan mekanisme yang dimaksud.
"Jadi kalau selama ini melalui Kemenhub, di situ kan semua sudah tertata ya, mengenai tata kelola, pelaporan, pemeriksaan, dan sebagainya. Sehingga kalau nanti kita putuskan terjadi perubahan, tentu kita harus memastikan bahwa semua administratif, tata kelolanya juga dijalankan dengan benar," tuturnya.
(hoi/hoi) Add
source on Google