MARKET DATA
INTERNASIONAL

Pejabat Korupsi Kabel Listrik Rp 54 M Ditangkap

sef,  CNBC Indonesia
20 July 2026 12:50
(REUTERS/Thaier Al-Sudani)
Foto: Ilustrasi kabel listrik (REUTERS/Thaier Al-Sudani)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penangkapan pejabat korupsi kembali gencar dilakukan di Irak. Kali ini, Komisi Integritas Federal Irak menangkap seorang pejabat kelistrikan Baghdad, Minggu.

Mengutip laman Shafaq, Senin (20/7/2026), ia diduga menggelapkan kabel listrik senilai lebih dari 4,4 miliar dinar Irak (sekitar Rp 54 miliar). Pejabat itu bertugas mengelola gudang pada Cabang Distribusi Rusafa dan mengalihkan kabel listrik milik negara dengan bekerja sama dengan dua pemilik truk di sana.

"Operasi tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Pusat untuk Anti-Korupsi berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Irak, yang mengkriminalisasi penggelapan harta benda publik," muat laman itu.

"Pihak berwenang menyelesaikan prosedur hukum yang diperlukan dan menyerahkan tersangka kepada hakim investigasi, yang memerintahkan penahanannya sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

"Kampanye anti-korupsi ini masih terkait "Sawlat Al-Fajr atau Operasi Fajar" yang dimulai pada 28 Juni di bawah kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Ali Al-Zaidi, yang baru dilantik Mei.

Data pemerintah mencatat setidaknya 47 penangkapan dilakukan selama 24 jam pertama operasi diumumkan, sementara sumber di Komisi Integritas Federal menyebutkan ada 67 tersangka baru ditangkap.

Perlu diketahui, sektor distribusi listrik mencatat jumlah penangkapan korupsi tertinggi. Setidaknya terungkap tujuh kasus, yakni empat di Diyala, dua di Al-Diwaniyah dan satu di Babil.

(sef/sef) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiga Perwira Senior Ditangkap Korupsi RS Militer Rp 1,14 T


Most Popular
Features