MARKET DATA

Motor Ini Dibatasi Isi Pertalite, Pertamina: Kebijakan dari SPBU

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
20 July 2026 11:00
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terhadap motor Suzuki Thunder, bukan merupakan kebijakan perusahaan secara nasional.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun mengatakan kebijakan tersebut merupakan inisiatif masing-masing pengelola SPBU sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Kebijakan ini adalah kebijakan proaktif yang diambil SPBU. Pengaturan tersebut adalah kebijakan masing-masing dari SPBU ya," kata dia kepada CNBC Indonesia, Senin (20/7/2026).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pertamina tetap berkomitmen mendukung penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Sehingga, masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau membeli BBM subsidi secara wajar dan sesuai kebutuhan normal.

Ia lantas menepis anggapan bahwa pembatasan tersebut ditujukan kepada merek sepeda motor tertentu. Menurutnya, kendaraan yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari secara normal tetap dapat mengisi BBM di SPBU tanpa kendala.

"Terkait merk tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan, bahkan statement dari Ketum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apapun dalam pengisian BBM nya di SPBU karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar," ujarnya.

Namun ia mengakui bahwa di lapangan ditemukan sejumlah oknum yang memanfaatkan jenis sepeda motor tertentu dengan memodifikasi tangki BBM sehingga kapasitasnya melebihi spesifikasi pabrikan atau melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang.

"Hal ini yang membuat kebijakan tersebut muncul dengan semangat yang positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merk tertentu," kata Roberth.

(pgr/pgr) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Shell Indonesia Resmi Angkat Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur


Most Popular
Features