MARKET DATA
Internasional

Perang Dagang Trump Membara Lagi, Negara Ini Dihukum Tarif 25%

sef,  CNBC Indonesia
16 July 2026 13:02
Presiden AS Donald Trump bereaksi setelah menerima helm balap yang dipersonalisasi selama acara Freedom 250 Grand Prix Showcase di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 13 Juli 2026. (REUTERS/Kylie Cooper)
Foto: Presiden AS Donald Trump (REUTERS/Kylie Cooper)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menggencarkan "perang dagang" ke negara-negara dunia. Kali ini, Paman Sam resmi menjatuhkan tarif tambahan sebesar 25% terhadap sejumlah produk impor asal Brasil.

Langkah ini menandai penggunaan pertama strategi tarif baru Trump melalui Section 301 Trade Act untuk menindak negara yang dinilai menjalankan praktik perdagangan tidak adil. Ini adalah Undang-Undang Perdagangan Amerika Serikat tahun 1974 yang memberi wewenang kepada pemerintah AS untuk menyelidiki dan mengambil tindakan terhadap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh negara lain dan dinilai merugikan perusahaan atau kepentingan ekonomi Amerika.

Mengutip Reuters, Kamis (16/7/2026), keputusan tersebut diumumkan oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) setelah penyelidikan selama satu tahun menyimpulkan bahwa berbagai kebijakan Brasil membebani kepentingan dagang Amerika Serikat. USTR menyebut kebijakan Brasil di bidang perdagangan digital, tarif, perlindungan hak kekayaan intelektual, akses pasar etanol, hingga isu deforestasi dinilai merugikan perusahaan dan pekerja AS.

"Langkah hari ini diperlukan untuk mengatasi praktik perdagangan yang tidak adil tersebut sehingga pekerja dan perusahaan Amerika dapat bersaing di level yang setara," kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam keterangannya.

Greer menambahkan bahwa negosiasi intensif yang telah berlangsung selama setahun terakhir gagal menghasilkan kesepakatan. Namun Washington masih membuka peluang dialog lebih lanjut dengan Brasil.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio melontarkan kritik keras kepada pemerintahan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. Menurutnya, Brasil tidak menunjukkan itikad baik selama proses perundingan.

"Pemerintah Brasil tidak bernegosiasi dengan Amerika Serikat dengan itikad baik," ujar Rubio.

"Presiden Lula telah menempatkan egonya sendiri di atas upaya mencapai kesepakatan demi kesejahteraan rakyat Brasil," tambahnya,

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa Brasil telah bersiap menghadapi kemungkinan penerapan tarif baru tersebut setelah berbulan-bulan melakukan negosiasi yang dinilai tidak membuahkan hasil. Langkah Washington ini diperkirakan berpotensi memperburuk hubungan dagang kedua negara sekaligus meningkatkan ketidakpastian perdagangan global, di tengah kebijakan proteksionis yang kembali diusung pemerintahan Trump.

(sef/sef) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Poin Penting Pertemuan Xi Jinping dan Trump di China


Most Popular
Features